Rotasi.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan sebanyak 42 ribu individu penerima manfaat tetap terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Langkah reaktivasi ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang masuk dalam kategori Desil 1–5 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Puluhan ribu penerima manfaat tersebut merupakan bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang status kepesertaannya sempat dinonaktifkan pada Februari lalu.
Proses ini merupakan bagian dari upaya pembersihan data skala nasional agar subsidi iuran kesehatan dari negara benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan.
“Dari jumlah itu, sebanyak 44.500 jiwa sudah melakukan reaktivasi reguler dengan rincian 42 ribu aktif kembali sebagai PBI JKN, sedangkan 2.133 lainnya beralih ke segmen mandiri atau PBI pemerintah daerah, terutama di wilayah yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC),” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangannya dikutip, Selasa (03/03/2026).
Selain reaktivasi reguler, Gus Ipul sapaan akrab Mensos ini juga menambahkan pemerintah telah mengaktifkan kembali secara otomatis 106.153 peserta PBI JKN yang merupakan penyintas penyakit kronis.
“Bagi kelompok peserta yang berdasarkan data terbaru dinilai telah mampu atau berada pada Desil 6–10, pemerintah secara tegas mengalihkan mereka untuk menjadi peserta mandiri,” paparnya.
Guna memastikan akurasi data di lapangan, Kementerian Sosial mengerahkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Tim gabungan ini melakukan verifikasi faktual terhadap sisa data peserta yang dinonaktifkan untuk meminimalisir kesalahan sasaran bantuan.
“Proses PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulannya karena sekali lagi data sosial itu bersifat dinamis,” pungkasnya. (*)














