Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan 1,2 juta sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun 2025.
Capaian masif ini bertujuan untuk mengakselerasi pendaftaran tanah nasional serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran dalam menuntaskan target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Jakarta.
“Kita sudah bersama-sama berusaha keras untuk menuntaskan target realisasi SHAT PTSL hingga mencapai 100 persen, termasuk capaian pendataan tanah ulayat yang juga terealisasi sepenuhnya,” ujar Asnaedi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan data terkini, akumulasi bidang tanah yang telah terdaftar secara nasional kini menyentuh angka 97,4 juta bidang. Selain PTSL, prestasi menonjol terlihat pada pendataan tanah ulayat yang terealisasi seluas 2.623,44 hektare, melampaui target awal yang hanya sebesar 600 hektare. Program pendukung lainnya, seperti Redistribusi Tanah, turut berkontribusi dengan penerbitan 62.869 sertipikat.
Asnaedi menekankan bahwa efektivitas kinerja ini didukung oleh pemanfaatan sistem informasi dan koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah. Aspek akuntabilitas juga tercermin dari penyerapan anggaran rincian output utama yang mencapai 99,31 persen, sementara realisasi anggaran program prioritas berada di angka 96,91 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa perencanaan yang terukur serta penguatan pengawasan mampu mendorong kinerja yang lebih efektif dan akuntabel,” tambah Asnaedi menjelaskan kunci sukses pengelolaan program tahun lalu.
Menatap tahun 2026, Kementerian ATR/BPN mengalihkan fokus strategis pada percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Asnaedi mengidentifikasi masih adanya tantangan administratif pada tanah rumah ibadah yang memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk segera diselesaikan.
“Target sertipikasi tanah wakaf masih sangat besar. Kita fokus di situ supaya di tahun 2026 ini didapatkan lagi tambahan kekuatan untuk menyelesaikan sertipikat tanah wakaf atau rumah ibadah,” pungkasnya.
Agenda Rapim ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, pejabat pimpinan tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia secara daring. (*)













