Rotasi.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disebut akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani berbagai persoalan kompleks di Provinsi Papua.
Langkah strategis ini menandai era baru pendekatan langsung pemerintah pusat terhadap masalah Papua, termasuk pembangunan, keamanan, serta perlindungan hak asasi manusia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa penugasan tersebut akan disertai fasilitas operasional yang memadai, termasuk pembangunan kantor kerja Wakil Presiden di Papua. Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2024, Selasa (8/7/2025).
“Akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua,” ujar Yusril.
Langkah Pertama Sepanjang Sejarah Penugasan Wapres
Menurut Yusril, ini merupakan kali pertama seorang wakil presiden diberikan penugasan khusus oleh presiden untuk menangani masalah di Papua secara intensif.
“Saya kira ini pertama kalinya Presiden memberikan penugasan seperti ini. Sebelumnya belum pernah ada,” jelas Yusril.
Namun, publik tentu mengingat bahwa pada masa pemerintahan sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga sempat memberikan mandat serupa kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Berdasarkan Keppres Nomor 20 Tahun 2020, Ma’ruf ditugaskan memimpin Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Bahkan, Ma’ruf tercatat telah enam kali berkantor langsung di Papua.
Sebelum keputusan ini muncul, Staf Khusus Menteri Pertahanan RI, Lenis Kogoya, telah lebih dulu menyampaikan aspirasi agar Gibran turun langsung ke Papua.
Dalam pernyataannya pada Mei 2025, ia mendorong Gibran mencontoh gaya kepemimpinan Jokowi yang sering menyambangi masyarakat hingga ke pelosok Papua.
“Kalau bisa, Wapres harus belajar dari Pak Jokowi. Turun ke lapangan, masuk rumah-rumah warga, naik gunung. Gibran kan masih muda, punya energi,” pungkasnya. (*)













