Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong penguatan profesionalitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di seluruh satuan kerja se-Indonesia.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan tepat sasaran, sesuai aturan hukum yang berlaku, serta terhindar dari potensi konflik kepentingan di lingkungan birokrasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan setiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib memegang teguh tanggung jawab moral dan administratif dalam mengelola keuangan negara.
Ia meminta jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk meningkatkan kompetensi secara bertahap melalui program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, kata kuncinya kita harus memegang prinsip transparansi ketika diamanahkan untuk mengelola setiap rupiah dari APBN. Kita perlu bertanggung jawab dengan benar dan harus menghindar dari konflik-konflik kepentingan,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam keterangan tertulis, Jumat (06/03/2026).
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan respons cepat untuk memenuhi ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.
Peraturan tersebut mewajibkan setiap pejabat pengadaan memiliki sertifikasi kompetensi sesuai tipologi pekerjaannya, mulai dari Klasifikasi C untuk kategori sederhana hingga Klasifikasi A untuk pekerjaan yang sangat kompleks.
“Webinar hari ini berguna untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan KPA dalam rangka memenuhi Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Sertifikasi ini menjadi pedoman utama dalam menjalankan fungsi mereka sebagai perpanjangan tangan KPA secara tepat dan sesuai aturan,” ungkap Awaludin.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh 820 peserta dari berbagai Satker di seluruh Indonesia ini diakhiri dengan sesi evaluasi interaktif. Melalui penguatan kompetensi dan integrasi antara penyedia dengan swakelola.
Kementerian ATR/BPN optimis dapat menciptakan iklim pengadaan yang lebih bersih, akuntabel, dan mampu memberikan umpan balik positif bagi kinerja kementerian secara nasional. (*)














