Rotasi.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) sebagai bagian dari strategi nasional untuk menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari potensi kebocoran.
“Satgas ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Dengan pembentukan Satgas ini, kita berharap tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas,” tegas Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam siaran persnya, Rabu (9/7/2025).
Pembentukan Satgas BKC Ilegal dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai.
Satgas ini akan bergerak secara nasional dengan mengedepankan operasi yang masif, strategis, dan berdampak langsung pada penguatan penerimaan negara.
Adapun operasional satgas juga akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk TNI, POLRI, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah, untuk memastikan pengawasan yang lebih terintegrasi dan menyeluruh.
Dengan pendekatan kolaboratif, pemerintah berharap distribusi rokok ilegal dapat dicegah mulai dari produksi hingga distribusi.
Langkah ini diperkuat oleh hasil dari Operasi Gurita, yakni operasi besar yang diluncurkan Bea Cukai untuk menindak peredaran rokok ilegal secara nasional.
Hingga 6 Juli 2025, tercatat 4.214 kali penindakan di berbagai wilayah Indonesia, 195,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan, 22 kasus naik ke tahap penyidikan, 11 Surat Tagihan Cukai (STCK) diterbitkan dengan nilai Rp1,2 miliar, 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp24,4 miliar.
“Data dari Operasi Gurita menunjukkan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja kolaboratif lintas instansi untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal, dari hulu ke hilir,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai juga memamerkan hasil nyata dari berbagai operasi gabungan di Jawa Timur. Jutaan batang rokok ilegal serta alat produksi ilegal berhasil diamankan sebagai bukti nyata dari keberhasilan langkah penegakan hukum.
Lebih lanjut, Djaka menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dinilai sebagai pilar utama dalam menjaga kepatuhan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal. Kepatuhan adalah kunci menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional,” pungkasnya. (*)













