ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Roya Setelah Cicilan KPR Dinyatakan Lunas

Rotasi by Rotasi
March 16, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Roya Setelah Cicilan KPR Dinyatakan Lunas

RELATED POSTS

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk segera mengurus prosedur roya guna menghapuskan beban Hak Tanggungan pada sertipikat tanah setelah cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dinyatakan lunas.

Langkah administratif ini bertujuan untuk membersihkan status hukum tanah dari ikatan jaminan perbankan sehingga pemilik memperoleh hak penuh untuk menggunakan, mengalihkan, atau memanfaatkan kembali aset propertinya tanpa kendala birokrasi di masa depan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa roya merupakan proses pencoretan beban utang pada buku tanah dan sertipikat yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan setempat.

Tanpa proses ini, sertipikat tanah secara hukum masih tercatat sebagai jaminan meskipun debitur telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayarannya di bank terkait.

“Kalau KPR sudah lunas, jangan lupa dilakukan Roya. Roya yaitu proses administratif berupa penghapusan atau pencoretan beban hutang atau yang biasa kita sebut dengan Hak Tanggungan pada sertipikat tanah,” ujar Shamy Ardian dalam keterangan tertulis yang diterima pada, Senin (16/3/2026).

Shamy menambahkan bahwa untuk Hak Tanggungan Elektronik, proses penghapusan dapat dilakukan langsung melalui sistem perbankan. Namun, bagi Hak Tanggungan yang masih bersifat analog atau manual, masyarakat wajib mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen persyaratan seperti sertipikat asli, surat keterangan lunas dari bank (konsen roya), identitas diri (KTP/KK), serta formulir permohonan yang telah diisi lengkap.

“Prosesnya tidak rumit. Setelah dokumen dinyatakan lengkap oleh petugas loket, pemohon cukup melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengajak pemilik rumah untuk langsung menghapuskan Hak Tanggungan agar keamanan sertipikat lebih terjamin,” pungkasnya.

Melalui percepatan pengurusan roya, Kementerian ATR/BPN berkomitmen meningkatkan kualitas tertib administrasi pertanahan nasional. Kesadaran masyarakat dalam menuntaskan tahapan ini sangat krusial untuk mencegah potensi sengketa atau hambatan administratif saat tanah tersebut hendak diperjualbelikan atau dijadikan agunan kembali di kemudian hari. (*)

Tags: Biaya Roya Sertipikat TanahCara Urus Roya KPR LunasHak Tanggungan ElektronikShamy Ardian ATR BPNSyarat Hapus Beban Utang Bank
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat
News

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja
News

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

June 3, 2026
Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook
News

Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

June 3, 2026
OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online
News

OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online

June 3, 2026
ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali
News

ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali

June 2, 2026
Wamen ATR/BPN Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan
News

Wamen ATR/BPN Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan

June 1, 2026
Next Post
Kenali Tujuh Jenis Sertipikat Tanah di Indonesia Guna Menjamin Kepastian Hukum Hak Milik

Kenali Tujuh Jenis Sertipikat Tanah di Indonesia Guna Menjamin Kepastian Hukum Hak Milik

Cegah Tumpang Tindih Lahan, ATR/BPN Buka Layanan Digitalisasi Sertipikat Lama Selama Libur Lebaran

Cegah Tumpang Tindih Lahan, ATR/BPN Buka Layanan Digitalisasi Sertipikat Lama Selama Libur Lebaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

June 3, 2026
Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

June 3, 2026
OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online

June 3, 2026
ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali

ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali

June 2, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.