ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Urus Sertipikasi Tanah Waris Guna Hindari Sengketa Keluarga

Rotasi by Rotasi
February 17, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Urus Sertipikasi Tanah Waris Guna Hindari Sengketa Keluarga

RELATED POSTS

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu

Disdagperin Bekasi Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Warga

Rotasi.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batang memfasilitasi percepatan proses peralihan hak atas tanah karena pewarisan guna menjamin kepastian hukum serta meminimalisir potensi sengketa kepemilikan di masa depan.

Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar segera memperbarui status hukum sertipikat tanah yang telah diwariskan secara turun-temurun, mengingat pentingnya dokumen resmi sebagai bukti sah kepemilikan aset keluarga.

Fenomena pewarisan tanah yang hanya didasarkan pada janji lisan antaranggota keluarga masih kerap terjadi, sehingga sertipikat asli sering kali tidak dialihkan statusnya ke ahli waris. Padahal, pembaruan data pemegang hak sangat krusial jika pemegang hak sebelumnya telah meninggal dunia sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

“Persyaratan biasanya dimulai dari dokumen dasar seperti KTP dan KK orang tua. Jika sudah meninggal dunia, maka dibutuhkan identitas ahli waris atau anak-anaknya. Untuk surat keterangan waris, kami menyediakan formatnya, namun bisa juga melalui pengesahan desa,” ujar Petugas Loket Kantah Kabupaten Batang, Fiya Pramusinta dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (17/2/2026).

Secara teknis, terdapat delapan dokumen utama yang harus dilengkapi oleh pemohon, di antaranya sertipikat asli, formulir permohonan, identitas ahli waris, hingga Surat Keterangan Waris (SKW).

Selain itu, pemohon wajib melampirkan bukti bayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk perolehan tanah dengan nilai tertentu. Bagi masyarakat yang masih memegang sertipikat analog (buku hijau), kementerian akan melakukan proses alih media menjadi Sertipikat Elektronik terlebih dahulu.

“Kalau yang analog alih media terlebih dahulu, kalau sudah Sertipikat Elektronik bisa langsung di-entry,” lanjut Fiya Pramusinta.

Kementerian ATR/BPN menetapkan rumus perhitungan tarif biaya waris yang transparan, yakni (nilai tanah per m² x luas tanah) dibagi 1.000. Untuk memudahkan pengecekan status berkas dan informasi layanan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di perangkat seluler. Dengan administrasi yang tertib, ahli waris dapat memanfaatkan sertipikat tersebut sebagai instrumen ekonomi yang sah dan jaminan masa depan yang aman. (*)

Tags: Alih Waris TanahBiaya Balik Nama Sertipikat WarisKantah Kabupaten BatangSertipikat Tanah WarisSyarat Turun Waris Sertipikat
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa
News

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

July 22, 2026
KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu
News

KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu

July 22, 2026
Disdagperin Bekasi Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Warga
News

Disdagperin Bekasi Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Warga

July 22, 2026
Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026
News

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

July 21, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu
News

Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

July 20, 2026
Alih Kelola PDAM Bekasi Rampung, Layanan Air Bersih Siap Dipercepat
News

Alih Kelola PDAM Bekasi Rampung, Layanan Air Bersih Siap Dipercepat

July 20, 2026
Next Post
Nusron Wahid Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara Guna Perkuat Kepastian Investasi

Nusron Wahid Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara Guna Perkuat Kepastian Investasi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 13 Sertipikat Tanah Wakaf demi Kepastian Hukum Aset Umat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 13 Sertipikat Tanah Wakaf demi Kepastian Hukum Aset Umat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

July 22, 2026
KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu

KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu

July 22, 2026
Disdagperin Bekasi Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Warga

Disdagperin Bekasi Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Warga

July 22, 2026
Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

July 21, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

July 20, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.