ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Urus Sertipikasi Tanah Waris Guna Hindari Sengketa Keluarga

Rotasi by Rotasi
February 17, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Urus Sertipikasi Tanah Waris Guna Hindari Sengketa Keluarga

RELATED POSTS

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

Rotasi.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batang memfasilitasi percepatan proses peralihan hak atas tanah karena pewarisan guna menjamin kepastian hukum serta meminimalisir potensi sengketa kepemilikan di masa depan.

Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar segera memperbarui status hukum sertipikat tanah yang telah diwariskan secara turun-temurun, mengingat pentingnya dokumen resmi sebagai bukti sah kepemilikan aset keluarga.

Fenomena pewarisan tanah yang hanya didasarkan pada janji lisan antaranggota keluarga masih kerap terjadi, sehingga sertipikat asli sering kali tidak dialihkan statusnya ke ahli waris. Padahal, pembaruan data pemegang hak sangat krusial jika pemegang hak sebelumnya telah meninggal dunia sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

“Persyaratan biasanya dimulai dari dokumen dasar seperti KTP dan KK orang tua. Jika sudah meninggal dunia, maka dibutuhkan identitas ahli waris atau anak-anaknya. Untuk surat keterangan waris, kami menyediakan formatnya, namun bisa juga melalui pengesahan desa,” ujar Petugas Loket Kantah Kabupaten Batang, Fiya Pramusinta dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (17/2/2026).

Secara teknis, terdapat delapan dokumen utama yang harus dilengkapi oleh pemohon, di antaranya sertipikat asli, formulir permohonan, identitas ahli waris, hingga Surat Keterangan Waris (SKW).

Selain itu, pemohon wajib melampirkan bukti bayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk perolehan tanah dengan nilai tertentu. Bagi masyarakat yang masih memegang sertipikat analog (buku hijau), kementerian akan melakukan proses alih media menjadi Sertipikat Elektronik terlebih dahulu.

“Kalau yang analog alih media terlebih dahulu, kalau sudah Sertipikat Elektronik bisa langsung di-entry,” lanjut Fiya Pramusinta.

Kementerian ATR/BPN menetapkan rumus perhitungan tarif biaya waris yang transparan, yakni (nilai tanah per m² x luas tanah) dibagi 1.000. Untuk memudahkan pengecekan status berkas dan informasi layanan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di perangkat seluler. Dengan administrasi yang tertib, ahli waris dapat memanfaatkan sertipikat tersebut sebagai instrumen ekonomi yang sah dan jaminan masa depan yang aman. (*)

Tags: Alih Waris TanahBiaya Balik Nama Sertipikat WarisKantah Kabupaten BatangSertipikat Tanah WarisSyarat Turun Waris Sertipikat
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat
News

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

September 2, 2026
Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan
News

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

September 2, 2026
Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter
News

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

September 2, 2026
Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan
News

Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

September 1, 2026
Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan
News

Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan

September 1, 2026
Titik Panas Karhutla Naik di Kalimantan, BNPB Ingatkan Ancaman Asap Pekat
News

Titik Panas Karhutla Naik di Kalimantan, BNPB Ingatkan Ancaman Asap Pekat

September 1, 2026
Next Post
Nusron Wahid Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara Guna Perkuat Kepastian Investasi

Nusron Wahid Serahkan Persetujuan Substansi RTRW Sulawesi Utara Guna Perkuat Kepastian Investasi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 13 Sertipikat Tanah Wakaf demi Kepastian Hukum Aset Umat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 13 Sertipikat Tanah Wakaf demi Kepastian Hukum Aset Umat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HGB Ruko ke SHM, Ini Syarat Prosedur Perubahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

September 2, 2026
Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

September 2, 2026
Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

September 2, 2026
Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

September 1, 2026
Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan

Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan

September 1, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.