Rotasi.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen penuh memberantas narkoba dengan membersihkan aparat negara yang terbukti bermain dengan bandar narkoba.
Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polkam, Inspektur Jenderal Polisi Desman Sujaya Tarigan, menekankan bahwa pengkhianatan bangsa tidak boleh mendapat tempat di institusi negara.
“Kita lakukan reformasi internal. Aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,” tegas Desman dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Desman menyebut, peredaran narkoba telah merenggut banyak korban, terutama generasi muda usia produktif. Ia menyoroti pola peredaran narkoba yang semakin canggih, dengan dukungan logistik kuat serta aliran dana tak terbatas.
“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Desman menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan bagian dari upaya menyelamatkan bangsa. Narkoba disebutnya sebagai senjata penghancur yang mengancam kedaulatan negara.
“Negara tidak akan ragu menggunakan kekuatan maksimal. Pemerintah akan bertindak lebih keras, lebih tegas, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain reformasi internal, Kemenko Polkam menilai pemberantasan narkoba membutuhkan sinergisitas seluruh elemen bangsa.
Desman menyebut tidak ada lembaga yang bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kerja sama BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, Pemasyarakatan, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat harus diperkuat.
Ia menambahkan, kecanggihan jaringan narkoba harus diimbangi dengan penggunaan teknologi modern di berbagai lini, mulai dari pintu masuk negara seperti pelabuhan dan bandara hingga ruang digital.
“Lakukan pendekatan preventif dan rehabilitatif. Anak-anak muda yang terjerumus harus diselamatkan. Namun, bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Desman.
Dalam kesempatan tersebut, Desman juga mengapresiasi capaian BNN RI yang berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas wilayah dan lintas negara periode Juli–September 2025.
“Petugas BNN berhasil menyita puluhan ton barang bukti narkotika, termasuk ganja kering 2,5 ton, sabu lebih dari 120 kilogram, ganja sintetis cair, kokain, ekstasi, serta bahan kimia dan peralatan clandestine,” jelasnya.
Selain barang bukti narkotika, BNN juga menyita aset hasil tindak pidana pencucian uang senilai Rp52 miliar.
“Lebih dari 70 pelaku berhasil diamankan, mulai dari pengendali, kurir, penerima paket, narapidana, hingga jaringan internasional,” pungkasnya. (*)














