ROTASI.CO.ID – Kelurahan Bintara bersama Polsek Bekasi Kota dan Koramil 01 menggelar sidak masker di wilayah pasar Bintara, Kota Bekasi. Agenda tersebut bertujuan untuk mengkampanyekan wajib penggunaan masker dan penerapan protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pasca penetapan zona merah di wilayah Kota Bekasi, Lurah Bintara, Sudarsono mengaku terus gencar mensosialisasikan di wilayahnya tentang wajib masker. Katanya, pada sidak kali ini, terpantau 90 persen warganya sadar peraturan.
“Itu sudah menjadi arahan Walikota Bekasi tentang kewajiban pakai masker. Kita setiap hari melalui staff kami secara mendadak menyisir wilayah keramaian. Jika ada warga yang tidak pakai masker, kami pasti berikan masker dari stok yang kami miliki,” ungkap Lurah kepada Rotasi usai sidak dipasar kranji pada Rabu (9/9/2020).

Sementara itu, Kapolsek Bekasi Kota Armayni menyatakan untuk sidak kali ini tidak memberikan sangsi melainkan hanya tegoran dan pemberian masker secara gratis.
“Saat ini kita hanya mengimbau secara humanis dan memberikan dampak psikologis. Selain itu tadi yang tidak menggunakan masker kita minta bernyanyi lagu Indonesia Raya ataupun membaca Pancasila,” katanya.
Ia meminta seluruh warga untuk sadar akan kepentingan menggunakan masker guna memutus rantai penyebaran covid-19. Ia juga menegaskan akan Kembali melakukan sidak dengan sangsi yang mampu memebrikan jera kepada warga yang melanggar. (ar)












