ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Izinkan Warganya Gelar Salat Idul Fitri Secara Berjamaah

Rotasi by Rotasi
May 18, 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Izinkan Warganya Gelar Salat Idul Fitri Secara Berjamaah

ROTASI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan izin  kepada warga diwilayahnya untuk menggelar salat idul fitri 1441 H secara berjamaah. Hal itu disampaikan dengan penegasan untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada bupati atau wali kota daerah diwilayah Jabar yang selain Zona Merah untuk mengizinkan kepada tingkat desa atau kelurahan agar dapat melaksanakan salat idul fitri.

“Jika hasil kajian ilmiah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar disebutkan bahwa daerah tersebut bukan Zona Merah,” ungkap Kang UU sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis yang diterima ROTASI pada Senin (18/5/2020).

“Tetapi sekalipun diberikan kebebasan (salat Idulfitri), tetap ada aturan dan syarat tertentu. Misalnya tidak salaman, khotbah tidak terlalu panjang, pakai masker, tempat duduknya tidak berdekatan, dan cuci tangan seperti biasa tetap dilaksanakan,” sambungnya.

Ia menambahkan, salat Idulfitri merupakan salat sunah yang muakad dan dilakukan berjamaah sebagai bagian dari tradisi yang tidak bisa dilepaskan dari warga Indonesia termasuk Jabar. Namun, Kang Uu menegaskan bahwa izin melakukan salat Idulfitri di tengah pandemi ini hanya diberikan bagi daerah di luar Zona Merah.

“Untuk umat Islam di Zona Merah atau tren kasus COVID-19 belum melandai, dapat melaksanakan salat Idulfitri di rumah, baik berjamaah maupun sendiri (munfarid) sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idulfitri saat Pandemi COVID-19,” terangnya.

Akan tetapi, ia menegaskan untuk wilayah yang masih ditetapkan sebagai zona merah agar tetap mengikuti arahan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Untuk umat Islam di Zona Merah atau tren kasus COVID-19 belum melandai, dapat melaksanakan salat Idulfitri di rumah, baik berjamaah maupun sendiri (munfarid) sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idulfitri saat Pandemi COVID-19,” kata Kang Uu.

Ia mengaku pihaknya telah berkonsultasi dengan MUI Jabar dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan agama.

RELATED POSTS

Kemenhaj RI Tunda CAT PPIH di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Dukungan Menguat, Lukman Hakim Dijagokan Pimpin DPD PAN Kota Bekasi

Kementerian PU Pastikan Akses Langkat–Aceh Tamiang Pulih untuk Distribusi Bantuan

“Mari bergandengan tangan dengan pemerintah. Yakinkan tidak ada instruksi pemerintah untuk menyengsarakan rakyat, (tetapi) semuanya demi kemaslahatan dan kebermanfaatan rakyat itu sendiri,” ucap Kang Uu.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan setelah evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi pada Rabu, 20 Mei mendatang.

“Lima level yaitu Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat) yakni kondisi PSBB saat ini, Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal,” pungkas Kang Emil dalam rapat melalui video conference bersama 27 bupati/wali kota dari Gedung Pakuan. (ar)

Tags: Idul Fitri 1441HPemprov JabarRidwan KamilUu Ruzhanul Ulum
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kemenhaj RI Tunda CAT PPIH di Sumut, Sumbar, dan Aceh
News

Kemenhaj RI Tunda CAT PPIH di Sumut, Sumbar, dan Aceh

December 5, 2025
Dukungan Menguat, Lukman Hakim Dijagokan Pimpin DPD PAN Kota Bekasi
News

Dukungan Menguat, Lukman Hakim Dijagokan Pimpin DPD PAN Kota Bekasi

December 5, 2025
Kementerian PU Pastikan Akses Langkat–Aceh Tamiang Pulih untuk Distribusi Bantuan
News

Kementerian PU Pastikan Akses Langkat–Aceh Tamiang Pulih untuk Distribusi Bantuan

December 4, 2025
KPK Telusuri Lahan Rute Whoosh dalam Penyelidikan Korupsi KCIC
News

KPK Telusuri Lahan Rute Whoosh dalam Penyelidikan Korupsi KCIC

December 4, 2025
Ahli IPB Minta Investigasi Kayu Gelondongan Pascabencana di Sumatera
News

Ahli IPB Minta Investigasi Kayu Gelondongan Pascabencana di Sumatera

December 4, 2025
Bantuan Kemensos Tiba di Aceh Tamiang, Wamensos Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
News

Bantuan Kemensos Tiba di Aceh Tamiang, Wamensos Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

December 4, 2025
Next Post
Pemkot Bekasi Sediakan Rumah Singgah Bagi Gepeng dan Manusia Gerobak di Kota Bekasi

Pemkot Bekasi Sediakan Rumah Singgah Bagi Gepeng dan Manusia Gerobak di Kota Bekasi

Kemenag RI Harap Saudi Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020

Kemenag RI Harap Saudi Segera Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Indonesia Tampilkan Paviliun Kopi pada Lampung Fest 2025, Dorong Literasi dan Penguatan Ekosistem Kopi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPN Kota Bekasi Minta Oknum Pengepul Uang Pungli PTSL di Medan Satria Kembalikan Uang Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terserap Kerja dan Minim CSR, DPRD Dorong Summarecon Beri Perhatian ke Warga Sekitar Margamulya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kemenhaj RI Tunda CAT PPIH di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Kemenhaj RI Tunda CAT PPIH di Sumut, Sumbar, dan Aceh

December 5, 2025
Dukungan Menguat, Lukman Hakim Dijagokan Pimpin DPD PAN Kota Bekasi

Dukungan Menguat, Lukman Hakim Dijagokan Pimpin DPD PAN Kota Bekasi

December 5, 2025
Kementerian PU Pastikan Akses Langkat–Aceh Tamiang Pulih untuk Distribusi Bantuan

Kementerian PU Pastikan Akses Langkat–Aceh Tamiang Pulih untuk Distribusi Bantuan

December 4, 2025
KPK Telusuri Lahan Rute Whoosh dalam Penyelidikan Korupsi KCIC

KPK Telusuri Lahan Rute Whoosh dalam Penyelidikan Korupsi KCIC

December 4, 2025
Ahli IPB Minta Investigasi Kayu Gelondongan Pascabencana di Sumatera

Ahli IPB Minta Investigasi Kayu Gelondongan Pascabencana di Sumatera

December 4, 2025

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kemenhaj RI Tunda CAT PPIH di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Dukungan Menguat, Lukman Hakim Dijagokan Pimpin DPD PAN Kota Bekasi

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.