Rotasi.co.id – Kabar gembira datang bagi para jemaah haji Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Melalui koordinasi dengan pihak Syarikah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah memastikan bahwa jemaah dapat melakukan ziarah ke berbagai situs bersejarah di Madinah tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Syarikah untuk memfasilitasi kunjungan jemaah ke destinasi-destinasi penting selama berada di Kota Nabi.
“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut,” tegas Dodo dalam keterangan persnya di Makkah, Senin (23/06/2025).
Adapun destinasi ziarah yang difasilitasi mencakup Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, serta Percetakan Al-Qur’an di Madinah. Selain itu, ziarah ke Makam Rasulullah SAW dan Raudhah tetap menjadi bagian dari agenda spiritual utama jemaah.
Dalam kesempatan tersebut, Dodo juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, program ibadah salat 40 waktu (Arba’in) tidak lagi menjadi bagian dari kegiatan resmi jemaah haji Indonesia selama di Madinah.
“Narasi Arba’in sudah dihilangkan dari buku manasik haji yang diberikan kepada jemaah jelang keberangkatan. Hal ini disebabkan karena masa tinggal jemaah di Madinah tidak memungkinkan tercapainya salat Arba’in,” ungkap Dodo.
Ia menambahkan bahwa pembimbing ibadah telah mensosialisasikan hal ini secara masif selama manasik haji di Tanah Air, agar tidak menjadi kebingungan di kemudian hari.
Pada fase pemulangan jemaah haji gelombang pertama hari ini, tercatat 18 kelompok terbang (kloter) dengan total 7.047 jemaah dan petugas kembali ke Tanah Air.
Sementara itu, 20 kloter lainnya, dengan total 7.901 orang, dijadwalkan akan diberangkatkan ke Madinah untuk menjalani fase akhir ibadah haji.
Untuk jemaah yang masih berada di Kota Makkah, pihak otoritas Masjidilharam telah menetapkan aturan bahwa area tawaf sejak 22 Juni 2025 hanya diperuntukkan bagi jemaah yang menggunakan pakaian ihram.
“Bagi jemaah non-ihram dipersilakan beribadah di luar area tawaf atau menggunakan lantai atas,” jelas Dodo.
Ia juga mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga etika selama berada di kawasan Masjid Nabawi, termasuk larangan merokok di dalam dan sekitar area masjid.
“Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi atau denda oleh otoritas setempat,” tegasnya.
“Manfaatkan waktu sebaik mungkin di Kota Nabi untuk memaksimalkan ibadah seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, salat sunah, dan berziarah ke situs-situs bersejarah di Madinah,” pungkasnya.
Sebagi informasi, jemaah diminta untuk memprioritaskan kesehatan, menjaga asupan nutrisi, istirahat cukup, serta membatasi aktivitas di luar pemondokan demi menjaga stamina hingga akhir rangkaian ibadah. (*)













