ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Aturan Koper Jelang Kepulangan ke Tanah Air

Rotasi by Rotasi
June 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Aturan Koper Jelang Kepulangan ke Tanah Air

Rotasi.co.id — Menjelang pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci, petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau seluruh jemaah untuk memperhatikan dengan saksama ketentuan barang bawaan koper. Imbauan ini bertujuan agar proses kepulangan ke Tanah Air berjalan lancar, aman, dan tanpa hambatan di bandara.

“Ada ketentuan barang bawaan agar proses pemulangan berjalan dengan lancar,” ujar Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja (Daker) Makkah, Dodo Murtado, pada Rabu (11/6/2025).

Dodo menjelaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa dua jenis koper, yakni koper besar dan koper kabin. Koper besar memiliki batas maksimal 32 kg dan dimasukkan ke bagasi pesawat, sementara koper kabin dengan batas maksimal 7 kg dapat dibawa ke dalam kabin pesawat.

“Koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal penerbangan. Jemaah diharapkan hadir dua jam sebelum penimbangan dimulai,” kata Dodo.

Daftar Barang Terlarang dalam Koper Jemaah Haji

Pihak PPIH kembali mengingatkan bahwa ada sejumlah barang terlarang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam koper besar, antara lain:

  • Air zam-zam, dalam bentuk atau kemasan apa pun.
  • Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, atau benda tajam.
  • Mainan dengan baterai atau power bank berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
  • Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000.
  • Produk hewani, makanan berbau tajam, dan tanaman hidup.

Koper Jemaah Wafat Tetap Diangkut ke Tanah Air

Dodo juga memastikan bahwa barang bawaan jemaah yang wafat di Tanah Suci akan tetap dikirimkan ke keluarga mereka di Indonesia. Pengiriman koper ini menjadi tanggung jawab petugas kloter.

“Koper besar akan dikirimkan sesuai kloter keberangkatan jemaah, disertai surat keterangan dari Daker PPIH. Sedangkan koper kabin akan dibawa bersama penumpang lain di pesawat,” jelasnya.

RELATED POSTS

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

Data per 11 Juni 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 204 jemaah haji Indonesia telah wafat selama pelaksanaan ibadah haji.

7 Kloter Jemaah Dijadwalkan Pulang Hari Ini

Sebanyak tujuh kloter jemaah haji Indonesia dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada hari ini, Rabu, 11 Juni 2025. Kloter-kloter tersebut adalah:

  1. Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01)
  2. Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01)
  3. Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01)
  4. Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02)
  5. Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01)
  6. Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02)
  7. Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01)

PPIH mengimbau seluruh jemaah agar mengikuti instruksi petugas dan menaati aturan demi kelancaran proses pemulangan. (*)

Tags: barang yang dilarang dibawa jemaah hajidaftar barang terlarang koper hajipemulangan jemaah haji 2025prosedur kepulangan haji
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan
News

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

September 17, 2026
Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun
News

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

September 17, 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN
News

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

September 17, 2026
Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026
News

Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

September 17, 2026
Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi
News

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

September 16, 2026
Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli
News

Tri Adhianto Janjikan Penggantian Dua Kali Lipat bagi Korban Pungli

September 16, 2026
Next Post
DPR Janjikan Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta Dimulai Tahun Ajaran 2026

DPR Janjikan Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta Dimulai Tahun Ajaran 2026

Adelia Desak Pemkot Bekasi Bangun Pusat Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan Seksual

Adelia Desak Pemkot Bekasi Bangun Pusat Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan Seksual

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

September 17, 2026
Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

September 17, 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur dalam OTT KPK di ATR/BPN

September 17, 2026
Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

Pemkot Bekasi Tangani 48 ASN Bermasalah, 24 Dipecat Sepanjang 2026

September 17, 2026
Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

Lantik PPAT Baru, BPN Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Pungli dan Maladministrasi

September 16, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kepala Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli dan Percepatan Tunggakan

Bapanas Hentikan Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.