ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah

Rotasi by Rotasi
May 1, 2021
Reading Time: 2 mins read
0
Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah

ROTASI.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya mengurangi risiko penularan COVID-19 saat Lebaran 2021. Salah satunya dengan mengendalikan pergerakan warga antardaerah, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota.

Masyarakat yang hendak melakukan aktivitas perjalanan untuk keperluan mendesak dan kepentingan nonmudik, seperti perjalanan dinas/bekerja, wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan COVID-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota se-Jabar agar sama-sama mengendalikan aktivitas dan mengurangi mobilitas masyarakat di wilayahnya. Jika aktivitas masyarakat terkendali, ruang gerak SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, bisa dibatasi.

“Pengendalian aktivitas masyarakat perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Apalagi, tren kasus COVID-19 di Jabar sedang menurun. Ini harus dipertahankan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat,” kata Daud, Jumat (30/4/2021).

Daud menjelaskan, penanganan pelaku perjalanan lintas batas antarprovinsi tercantum dalam surat edaran tersebut. Selain pelaku perjalanan wajib memiliki surat izin perjalanan/SIKM, operasi gabungan antarprovinsi di wilayah perbatasan akan dilakukan dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan TNI/Polri.

Operasi gabungan, kata Daud, digelar di titik-titik yang sudah disepakati. Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota harus membangun kondusivitas antardaerah kabupaten/kota dan menerapkan aturan perjalanan lintas batas provinsi sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.

“Potensi pemudik dan masyarakat yang melakukan perjalanan lintas batas provinsi maupun kabupaten/kota masih ada meski larangan mudik sudah digaungkan,” ucapnya.

Selain itu, menurut Daud, pemerintah desa dan keluruhan diminta mengaktifkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan. Pemerintah desa dan kelurahan pun didorong melakukan karantina bagi masyarakat pendatang atau pemudik selama lima hari.

RELATED POSTS

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat

“Kami anggap pemudik dan pendatang ini ibarat pasien tanpa gejala. Untuk itu, karantina diharuskan selama lima hari supaya tidak terjadi kontak dengan warga setempat untuk mencegah penularan COVID-19,” katanya.

“Koordinasi antarpemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, perlu diperkuat. Kebijakan juga harus selaras. Semua pihak harus mengambil pelajaran dari lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi akibat peningkatan mobilitas,” imbuhnya. (hmz)

Tags: JabarMobilitas
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT
News

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

August 21, 2026
Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran
News

Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

August 21, 2026
Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat
News

Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat

August 21, 2026
Karhutla Kalimantan Meluas, Pemerintah Catat Kualitas Udara Kategori Berbahaya
News

Karhutla Kalimantan Meluas, Pemerintah Catat Kualitas Udara Kategori Berbahaya

August 21, 2026
Pemkot Bekasi Pastikan Persiapan PLTSa Berjalan, Groundbreaking Dijadwalkan 26 Agustus
News

Pemkot Bekasi Pastikan Persiapan PLTSa Berjalan, Groundbreaking Dijadwalkan 26 Agustus

August 21, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Bekasi Bangun Soliditas Lewat Lomba Memancing
News

Semarak HUT ke-81 RI, Perumda Tirta Patriot Bekasi Bangun Soliditas Lewat Lomba Memancing

August 20, 2026
Next Post
Taichan Bamboo gandeng Teladanku Gelar Bukber Ramadan Bareng Yatim

Taichan Bamboo gandeng Teladanku Gelar Bukber Ramadan Bareng Yatim

Ramadhan Bahagia Jufi Salurkan 125 Paket Pangan Lebaran dan 200 Paket Takjil

Ramadhan Bahagia Jufi Salurkan 125 Paket Pangan Lebaran dan 200 Paket Takjil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

August 21, 2026
Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

August 21, 2026
Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat

Gempa NTT Rusak 5.521 Ruang Kelas, Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Darurat

August 21, 2026
Karhutla Kalimantan Meluas, Pemerintah Catat Kualitas Udara Kategori Berbahaya

Karhutla Kalimantan Meluas, Pemerintah Catat Kualitas Udara Kategori Berbahaya

August 21, 2026
Pemkot Bekasi Pastikan Persiapan PLTSa Berjalan, Groundbreaking Dijadwalkan 26 Agustus

Pemkot Bekasi Pastikan Persiapan PLTSa Berjalan, Groundbreaking Dijadwalkan 26 Agustus

August 21, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kemenhub Siapkan Transportasi Udara dan Laut untuk Bantu Penanganan Gempa NTT

Kali Bekasi Menghitam dan Berbau, Pemkot Bakal Telusuri Dugaan Sumber Pencemaran

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.