Rotasi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah mencairkan honor bagi para Pantarlih yang telah menyelesaikan tugasnya dalam Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit).
Komisioner KPU Kota Bekasi, Ais Hatala mengatakan, total dana yang dialokasikan untuk pembayaran honor mencapai Rp7,1 Miliar, yang akan dibagikan kepada 7.131 Pantarlih dengan besaran Rp1 Juta per orang.
“Honor Pantarlih telah kami cairkan kepada seluruh Pantarlih melalui PPS hari ini,” kata Ais Hatala kepada wartawan Jumat (27/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa pencairan honor ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. PPS akan membayarkan honor kepada Pantarlih mulai tanggal 24 hingga 25 Juli 2024.
“Syaratnya, Pantarlih harus menyelesaikan laporan hasil coklit dan laporan kinerja secara menyeluruh,” paparnya.
Pencairan honor ini merupakan bentuk apresiasi KPU Kota Bekasi atas kerja keras para Pantarlih dalam menjalankan tugas mereka.
Semoga dengan terbayarnya honor ini, para Pantarlih semakin termotivasi untuk terus mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024.














