Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar teknis penyusunan anggaran tahun 2027 guna menjamin efisiensi belanja negara di tengah gejolak geopolitik dunia.
Langkah strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan keuangan dengan kebutuhan rill di lapangan, sehingga kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap optimal meskipun dilakukan penyesuaian anggaran secara ketat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa penyusunan KRO dan RO 2027 harus didasarkan pada logika pembiayaan yang kuat serta berorientasi pada hasil nyata (output) yang besar bagi publik.
Ia meminta setiap unit kerja melakukan kajian ulang terhadap kegiatan yang menunjukkan ketidakseimbangan antara realisasi fisik dan serapan anggaran agar struktur penganggaran menjadi lebih akuntabel.
“Terkait pembahasan KRO dan RO, berkaitan dengan kondisi ekonomi negara kita, kita harus betul-betul efisien, memberikan output yang besar kepada masyarakat, sebagaimana tugas kita dalam memberikan pelayanan. Agar kualitas layanan tidak terganggu,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada, Senin (06/04/2026).
Rapat yang dijadwalkan berlangsung hingga 13 April 2026 ini memfokuskan bahasan pada ketepatan nomenklatur, kewajaran anggaran, hingga kesesuaian tahapan kegiatan dengan prioritas nasional.
Ia mengimbau agar setiap usulan mencakup kerangka acuan kerja yang tertib secara struktur guna menghasilkan perencanaan yang lebih realistis.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, melaporkan bahwa hasil evaluasi sejak tahun 2025 menunjukkan banyak rincian output yang sudah tidak relevan (out of date) dengan implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pembahasan kali ini diproyeksikan akan membawa perubahan signifikan pada struktur penganggaran instansi di masa depan.
“Dengan pembahasan ini, kami yakini ini berpotensi mengalami perubahan terhadap struktur yang selama ini kita lakukan. Harapannya, perubahan ini akan diterapkan di penganggaran 2027 mendatang kita sadar secara detail tanpa ada keragu-raguan,” pungkas Andi Tenri. (*)













