Rotasi.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN, Abdul Muin Hafidz, mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk mengevaluasi strategi pemerataan pembangunan guna mengatasi ketimpangan ekonomi yang masih mencolok di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan elite.
Langkah ini dinilai mendesak agar kemajuan infrastruktur fisik di pusat kota selaras dengan peningkatan standar kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah pinggiran yang selama ini belum tersentuh pembangunan secara optimal.
Muin mengungkapkan meskipun Bekasi dikenal sebagai kota metropolitan dengan deretan apartemen dan pusat perbelanjaan mewah, realitas di lapangan menunjukkan adanya kepincangan sosial yang tajam.
Wilayah seperti Harapan Mulya, Kalibaru, hingga Medansatria disebut masih memiliki kantong-kantong pemukiman warga yang kondisinya sangat memprihatinkan.
“Bekasi ini unik. Ada kawasan seperti Summarecon dan Harapan Indah dengan harga rumah miliaran rupiah, tapi di sekitarnya masih ada wilayah yang kondisi ekonominya memprihatinkan,” ujar Muin kepada Rotasi, Rabu (4/3/2026).
Sebagai solusi konkret, legislator PAN ini mendesak pemerintah untuk memperkuat alokasi anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) serta meningkatkan peran dinas sosial.
Ia menilai slogan “Bekasi Keren” tidak boleh hanya menjadi simbol kemegahan infrastruktur, melainkan harus mencakup jaminan bahwa setiap warga memiliki hunian yang layak dan akses ekonomi yang adil.
“Program Rutilahu harus diperhatikan serius. Jangan sampai pembangunan hanya terlihat megah di satu sisi, sementara di sisi lain masih banyak warga tinggal dalam kondisi kurang layak,” tegas Muin.
Selain masalah hunian, Muin juga menyoroti kompleksitas masalah sosial lain seperti kemacetan yang kian parah, kenakalan remaja, hingga akses pendidikan di sekolah swasta yang masih sulit dijangkau warga kurang mampu.
Ia menekankan bahwa penyediaan lapangan kerja harus menjadi prioritas utama untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas akibat kemiskinan sistemik.
Meskipun mengapresiasi program dana hibah Rp100 juta untuk tingkat RW, Muin mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijadikan satu-satunya indikator keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Menurutnya, pengentasan kemiskinan membutuhkan intervensi yang lebih makro dan berkelanjutan melalui penguatan kapasitas instansi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Persoalan ekonomi jangan sampai terabaikan. Pembangunan sejati bukan hanya tentang gedung tinggi, tetapi tentang memastikan seluruh warga merasakan kesejahteraan yang sama,” pungkasnya. (ADV)













