Rotasi.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengkaji rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita guna merespons tren kenaikan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar global.
Langkah strategis ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perberasan dan minyak goreng nasional, memastikan stabilitas pasokan di tingkat pedagang, serta tetap melindungi daya beli masyarakat dari fluktuasi harga komoditas strategis.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan proses evaluasi ini dilatarbelakangi oleh posisi harga CPO saat ini yang telah melampaui asumsi dasar penetapan HET konsumen sebesar Rp15.700 per liter.
Kendati demikian, pemerintah masih bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan guna menghindari beban ekonomi tambahan bagi konsumen.
“Itu masih dalam kajian sih, masih dalam kajian. Ini kan baru wacana. Kita lihat dulu di lapangan. Jangan sampai kita menaikkan tapi akan memberatkan masyarakat. Jadi kita masih dalam kajian dulu,” ujar Sarwo Edhy di Jakarta, Selasa (03/03/2026).
Dalam mekanisme pengawasan, Bapanas mencatat bahwa harga MinyaKita di pasar yang mendapat pasokan dari Perum Bulog relatif stabil sesuai ketentuan pemerintah.
Namun, pada jaringan distribusi di luar Bulog, harga dilaporkan masih bergerak di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter. Untuk menekan disparitas tersebut, Bapanas memperkuat monitoring realisasi Domestic Market Obligation (DMO), di mana 35 persen alokasi dikelola oleh Bulog untuk disalurkan ke pengecer tradisional.
Pemerintah menegaskan bahwa pembahasan lanjutan akan melibatkan pelaku usaha minyak goreng untuk mendapatkan skema harga yang adil. Hingga saat ini, Bapanas masih fokus melakukan evaluasi lapangan sebelum memanggil para produsen.
Fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa distribusi DMO berjalan merata ke seluruh pelosok tanah air sehingga kelangkaan barang dapat dicegah di tengah dinamika harga bahan baku internasional. (*)













