Rotasi.co.id – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan pihaknya siap mendukung wacana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diusulkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sepanjang kebijakan tersebut memiliki landasan kajian yang matang dari berbagai aspek.
“Selama ada kajian sosiologis, ekonomis, yuridis, filosofis, dan juga kajian manfaat untuk masyarakat, maka itu yang akan dipertimbangkan oleh DPRD,” kata Sardi dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).
Menurut Sardi, PBB bukan merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk lebih mengoptimalkan sektor pajak lain yang dinilai lebih potensial.
“Hari ini PBB itu sebetulnya bukan sumber utama PAD. Makanya kita akan mengoptimalkan intensifikasi dan relaksasi pajak di sektor lain, seperti pajak perhotelan dan pajak parkir,” jelasnya.
Terkait PBB yang selama ini banyak menyasar masyarakat kecil, Sardi menilai perlu ada kebijakan khusus agar tidak memberatkan warga.
“Kalau PBB itu ranahnya masyarakat kecil, tanahnya cuma 30 meter, tentu harus ada kajian lebih lanjut dari Pak Gubernur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sardi menyinggung kondisi ekonomi Kota Bekasi yang belum sepenuhnya stabil.
Ia menegaskan DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan sejumlah langkah efisiensi, terutama untuk mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Di Kota Bekasi, karena kondisi saat ini, kita sudah melakukan efisiensi, baik untuk penanganan kemiskinan ekstrem maupun penambahan permodalan UMKM. Tinggal pelaksanaannya nanti kita lanjutkan dalam perubahan 2025,” pungkasnya. (*)














