ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Kemkomdigi Ingatkan Bahaya Konten Lama yang Diunggah Kembali

Rotasi by Rotasi
August 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kemkomdigi Ingatkan Bahaya Konten Lama yang Diunggah Kembali

Rotasi.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar lebih cermat memeriksa setiap foto maupun video yang beredar di platform digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat terkecoh oleh konten lama yang diunggah kembali tanpa disertai keterangan waktu, lokasi, maupun konteks yang jelas.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ruang digital tetap sehat, informatif, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan masyarakat perlu meningkatkan sikap kritis sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang diterima melalui media digital. Menurutnya, verifikasi sederhana terhadap waktu, lokasi, dan sumber informasi menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman.

“Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai, apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya,” kata Fifi di Jakarta, Minggu.

Kemkomdigi menjelaskan bahwa unggahan foto atau video yang tidak dilengkapi informasi mengenai tempat, waktu, sumber, dan konteks berpotensi membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dapat memicu munculnya informasi yang menyesatkan sekaligus memperkeruh situasi apabila tidak segera diverifikasi.

Fifi Aleyda Yahya menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam memperoleh serta menyampaikan informasi sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disebarkan benar, akurat, dan tidak menyesatkan.

“Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa keterangan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru. Kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi harus disertai tanggung jawab agar informasi yang disebarluaskan tetap akurat dan tidak menyesatkan,” ujarnya.

Kemkomdigi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, serta mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta membiasakan diri melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan suatu konten kepada orang lain.

Fifi Aleyda Yahya menyarankan masyarakat memperhatikan tanggal unggahan, mencermati identitas sumber informasi, serta membandingkan isi konten dengan pemberitaan dari media massa yang kredibel. Langkah tersebut dinilai efektif untuk memastikan keakuratan informasi sebelum disebarluaskan.

RELATED POSTS

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi

“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas,” tegas Fifi.

Kemkomdigi juga terus memperkuat pengawasan terhadap perkembangan isu di ruang digital melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, hingga berbagai pihak terkait untuk mencegah peredaran konten negatif dan menjaga keamanan ekosistem digital nasional.

Fifi Aleyda Yahya mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kualitas ruang digital dengan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memanfaatkan kanal resmi pengaduan apabila menemukan konten yang diduga bermuatan negatif atau menyesatkan.

“Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan ruang digital, Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat melaporkan temuan konten negatif melalui kanal resmi AduanKonten.id. Partisipasi publik diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, serta bebas dari penyebaran informasi yang menyesatkan. (*)

Tags: AduanKonten.idFifi Aleyda YahyaFoto dan Video LamaHoaks DigitalInformasi MenyesatkanKemkomdigiKonten LamaLiterasi digitalMedia Digital Indonesiaruang digital sehatVerifikasi Informasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027
News

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

September 10, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD
News

Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

September 9, 2026
Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi
News

Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi

September 8, 2026
Nusron Wahid: Penetapan LP2B 87,52% Sudah Lampaui Target 2029
News

Nusron Wahid: Penetapan LP2B 87,52% Sudah Lampaui Target 2029

September 7, 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Alihkan Pembelajaran di Rumah
News

Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Alihkan Pembelajaran di Rumah

September 7, 2026
Pemerintah Perketat Pengawasan HGU dalam Penanganan Kebakaran Lahan
News

Pemerintah Perketat Pengawasan HGU dalam Penanganan Kebakaran Lahan

September 7, 2026
Next Post
ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 400 Kantor Pertanahan Seluruh Indonesia

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 400 Kantor Pertanahan Seluruh Indonesia

Pemerintah Perkuat Pengawasan Beras, 39 Tersangka Telah Ditetapkan Satgas Pangan

Pemerintah Perkuat Pengawasan Beras, 39 Tersangka Telah Ditetapkan Satgas Pangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rinjani Jaya Hadir di Tambun Utara, Sajikan Cita Rasa Masakan Padang Nusantara yang Autentik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

September 10, 2026
Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

September 9, 2026
Daftar Fitur Kamera Thermal Hikvision, Anti Korosi & Deteksi Kebakaran

Daftar Fitur Kamera Thermal Hikvision, Anti Korosi & Deteksi Kebakaran

September 9, 2026
Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi

Hari Pertama PJJ, Tri Adhianto Tinjau Pembelajaran Daring di Sekolah Bekasi

September 8, 2026
Nusron Wahid: Penetapan LP2B 87,52% Sudah Lampaui Target 2029

Nusron Wahid: Penetapan LP2B 87,52% Sudah Lampaui Target 2029

September 7, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027

Pemkot Bekasi Gandeng BPN Integrasikan Data NIB dan NOP untuk Optimalisasi PAD

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.