Rotasi.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar lebih cermat memeriksa setiap foto maupun video yang beredar di platform digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat terkecoh oleh konten lama yang diunggah kembali tanpa disertai keterangan waktu, lokasi, maupun konteks yang jelas.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ruang digital tetap sehat, informatif, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan masyarakat perlu meningkatkan sikap kritis sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang diterima melalui media digital. Menurutnya, verifikasi sederhana terhadap waktu, lokasi, dan sumber informasi menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman.
“Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai, apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya,” kata Fifi di Jakarta, Minggu.
Kemkomdigi menjelaskan bahwa unggahan foto atau video yang tidak dilengkapi informasi mengenai tempat, waktu, sumber, dan konteks berpotensi membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dapat memicu munculnya informasi yang menyesatkan sekaligus memperkeruh situasi apabila tidak segera diverifikasi.
Fifi Aleyda Yahya menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam memperoleh serta menyampaikan informasi sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disebarkan benar, akurat, dan tidak menyesatkan.
“Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa keterangan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru. Kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi harus disertai tanggung jawab agar informasi yang disebarluaskan tetap akurat dan tidak menyesatkan,” ujarnya.
Kemkomdigi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, serta mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta membiasakan diri melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan suatu konten kepada orang lain.
Fifi Aleyda Yahya menyarankan masyarakat memperhatikan tanggal unggahan, mencermati identitas sumber informasi, serta membandingkan isi konten dengan pemberitaan dari media massa yang kredibel. Langkah tersebut dinilai efektif untuk memastikan keakuratan informasi sebelum disebarluaskan.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas,” tegas Fifi.
Kemkomdigi juga terus memperkuat pengawasan terhadap perkembangan isu di ruang digital melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, hingga berbagai pihak terkait untuk mencegah peredaran konten negatif dan menjaga keamanan ekosistem digital nasional.
Fifi Aleyda Yahya mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kualitas ruang digital dengan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memanfaatkan kanal resmi pengaduan apabila menemukan konten yang diduga bermuatan negatif atau menyesatkan.
“Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan ruang digital, Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat melaporkan temuan konten negatif melalui kanal resmi AduanKonten.id. Partisipasi publik diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, serta bebas dari penyebaran informasi yang menyesatkan. (*)














