Rotasi.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat program Bank Sampah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat berbasis lingkungan.
Upaya ini dilakukan melalui penyusunan regulasi daerah yang lebih komprehensif agar pengelolaan sampah memiliki payung hukum yang kuat, sehingga mampu memberikan insentif nyata serta nilai tambah ekonomi bagi pengelola maupun warga sekitar.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Anim Imammudin, menyatakan penguatan regulasi ini sangat krusial agar paradigma pengelolaan sampah berubah dari sekadar menjaga kebersihan menjadi sektor produktif.
Menurutnya, dukungan pemerintah melalui aturan yang jelas akan mempermudah integrasi Bank Sampah ke dalam ekosistem ekonomi kreatif di tingkat wilayah.
“Pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi bisa menjadi kegiatan ekonomi masyarakat. Kita siapkan regulasi dan dukungan pemerintah agar nilai manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujar Anim Imammudin kepada Rotasi, Selasa (03/03/2026).
Selain sektor lingkungan, Anim juga aktif memfasilitasi pemberdayaan warga yang ingin mengembangkan usaha produktif di bidang peternakan ayam dan perikanan.
Namun, ia menekankan bahwa setiap kelompok masyarakat wajib memenuhi aspek legalitas formal guna tertib administrasi dalam penyaluran bantuan negara.
Warga diwajibkan membentuk Kelompok Usaha Tani (KUT) yang disahkan secara resmi oleh pihak kelurahan. Dokumen legalitas ini menjadi syarat mutlak dalam pengajuan bantuan ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) melalui jalur aspirasi anggota dewan.
“Kalau sudah ada kelompok dan legalitasnya, nanti kita usulkan bantuannya. Hal tersebut bisa melalui jalur aspirasi dewan sebagai bentuk komitmen kami dalam mengawal kesejahteraan warga secara transparan dan akuntabel,” pungkas Anim. (ADV)













