Rotasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penguatan integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.
“Sinergi yang solid antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh unsur pemerintahan merupakan kunci utama agar pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ujar Tri Adhianto dalam forum tersebut.
Tri juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan, dari tingkat pimpinan hingga pelaksana teknis di lapangan.
Menanggapi komitmen tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menyatakan kesiapan lembaganya untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap jalannya tata kelola pemerintahan.
“DPRD akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan komitmen Wali Kota agar benar-benar dijalankan, bukan hanya menjadi wacana,” tegas Sardi dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Sardi juga meminta setiap OPD memperkuat pengendalian internal masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
Ia menambahkan bahwa peran Asisten Daerah (Asda) sangat vital dalam mendukung efektivitas pengawasan di wilayah kerjanya.
“Pengendalian internal harus menjadi prioritas, dan ini memerlukan keterlibatan aktif dari Asda agar pengawasan tidak hanya berjalan di atas kertas,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPRD mendorong pemerintah kota untuk menargetkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengingat pada tahun-tahun sebelumnya Kota Bekasi masih menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Tak hanya itu, Sardi menekankan pentingnya memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Kota Bekasi, dengan dukungan anggaran yang mencukupi.
“Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Maka dari itu, dukungan kebijakan dan anggaran harus ditingkatkan,” ungkapnya.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta penguatan fungsi pengawasan di seluruh lini pemerintahan, diharapkan tata kelola pemerintahan Kota Bekasi dapat menjadi lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berintegritas. (ads)













