Rotasi.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti (PSI), memberikan apresiasi atas respons cepat PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait usulan pembangunan pagar pengaman di jalur kereta api Kranji, Bekasi Barat.
Usulan ini muncul berdasarkan aspirasi warga yang disampaikan kepada Yenny.
KAI telah menyampaikan bahwa tanggung jawab pembangunan pagar perlintasan kereta api berada di bawah Pemerintah Daerah.
“Saya sudah menghubungi KAI, dan jawabannya adalah tanggung jawab pembangunan pagar perlintasan kereta api ada di pemerintah daerah. Ini respons positif,” kata Yenny kepada wartawan pada Sabtu (26/4/2025).
Yenny berharap Pemkot Bekasi segera berkoordinasi dengan KAI untuk membangun pagar pengaman guna mencegah kecelakaan dan akses ilegal ke jalur kereta.
Ia juga mendorong sosialisasi bahaya beraktivitas di dekat rel kereta api kepada masyarakat.
“Kami akan terus mendorong kolaborasi Pemkot dan KAI demi keselamatan warga, terutama di daerah rawan kecelakaan seperti Kranji,” tegas Yenny.
Hal ini sejalan dengan penjelasan Komisaris Independen PT KAI, Endang Tirtana, yang merujuk pada Permenhub Nomor 94 Tahun 2018. Peraturan tersebut menyatakan bahwa keselamatan di sekitar perlintasan kereta api merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Dengan demikian, bola kini ada di pihak Pemkot Bekasi untuk segera mengambil Tindakan,” pungkasnya. (*)













