Rotasi.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 65 sertipikat elektronik kepada warga Kabupaten Semarang. Penyerahan dilakukan langsung, door-to-door, di Desa Kalongan, Ungaran Timur, Jumat (25/4/2025).
Wamen Ossy menekankan keamanan sertipikat elektronik yang lebih unggul dibanding sertipikat konvensional.
“Ini bukan sekadar kertas, tapi jaminan hukum atas tanah. Sertipikat elektronik lebih aman dan tak mudah dipalsukan. Masyarakat akan lebih tenang,” kata Wamen Ossy dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (26/4/2025).
Ia menjelaskan, Ke-65 sertipikat tersebut—terdiri dari satu sertipikat hak pakai (pemerintah desa), tiga sertipikat wakaf, dan 61 sertipikat hak milik—merupakan hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Di Kabupaten Semarang, PTSL menargetkan 19.840 sertipikat, dan telah menerbitkan 11.471. Secara nasional, progres sertifikasi tanah mencapai 76% dari target 126 juta bidang.
“Pemerintah berkomitmen menyelesaikan sisanya secara bertahap,” ungkapnya.
Wamen Ossy menekankan pentingnya transformasi digital layanan pertanahan secara bertahap.
“Perubahan tak bisa instan agar tak kontraproduktif. Kita lakukan secara konsisten,” tambahnya.
Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, mengapresiasi kemudahan layanan sertipikat elektronik dan akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Jika sertipikat hilang atau rusak, cukup dicek lewat aplikasi,” pungkasnya.
Acara dihadiri Kepala Kanwil BPN Jateng, Bupati Semarang, dan pejabat terkait lainnya. (*)