Kota Bekasi, 3 April 2024 – Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan mendistribusikan zakat senilai 1,8 miliar rupiah kepada 4703 penerima manfaat. Penyaluran zakat ini merupakan bukti nyata komitmen Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Bekasi.
Kategori Penerima Manfaat Zakat
Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Baznas Kota Bekasi, Ayi Nurdin, menjelaskan bahwa 4703 penerima manfaat zakat ini dibagi menjadi tujuh kategori, yaitu:
- Linmas: 1713 orang
- Lansia: 336 orang
- Amil Jenazah: 149 orang
- Marbot Masjid/Musholah: 560 orang
- Guru TPQ: 120 orang
- Dhuafa: 625 orang
- Yatim: 1200 orang
Sumber Dana Zakat
Ketua Baznas Kota Bekasi, Nurul Akmal, mengungkapkan bahwa seluruh dana zakat yang didistribusikan berasal dari masyarakat dan jajaran ASN Kota Bekasi.
“Tahun ini kita akan mentargetkan instansi swasta masuk dalam penyaluran infaq dan zakatnya. Nanti melalui kerjasama itu, masyarakat akan lebih ringan soal infaq hasil kerja,” tuturnya.
Nurul berharap kerjasama dengan pihak swasta dan pemerintah dapat terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kota Bekasi
Potensi Zakat Kota Bekasi
ASDA 2 Pemerintah Kota Bekasi, Inayatullah, menyebut Kota Bekasi memiliki potensi zakat yang besar, yakni 2,6 juta jiwa. Sehingga hal tersebut dapat dimaksimalkan dalam pengelolaannya.
“Potensi zakat dan infaq masyarakat Kota Bekasi dapat dimaksimalkan oleh Baznas. Kami akan terus mendorong perusahaan swasta yang ada di kota Bekasi agar dapat bekerjasama dengan lembaga pengelolaan zakat milik pemerintah,” papar Inayatullah.
Pendistribusian zakat 1,8 miliar rupiah oleh Baznas Kota Bekasi merupakan bukti nyata kepedulian terhadap masyarakat dan upaya meningkatkan kesejahteraan di Kota Bekasi. Diharapkan kerjasama dengan pihak swasta dan pemerintah dapat terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan potensi zakat dan membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.