ROTASI.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi akan bekerjasama dengan Rumah Sakit dalam kepengurusan akte lahir bagi warga kota Bekasi yang melahirkan di rumah sakit tersebut. Tujuannya untuk mempermudah warga dalam kepengurusan catatan sipil.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengungkapkan untuk mengawali pembuatan akte dimulai dari rumah sakit negeri dan bidan.
“Sudah masuk pembahasan final kami. Diawali nanti dari RSUD Bekasi dan bidan dulu di Kota Bekasi. Kenapa bidan, karena banyak warga masyarakat yang tidak paham bagaimana cara mengurus akte lahir,” ungkap Taufiq kepada rotasi pada Jumat (4/12/2020).
Ia mengaku, akan membentuk tim di setiap rumah sakit dan bidan melahirkan dalam memberikan pelatihan penggunaan e-open bagi petugas.
“Nanti petugas RS ataupun bidan, kita berikan pelatihan penggunaan e-open. Jadi mereka akan menjadi admin. Lalu mereka nanti yang mengurus berkas warga yang melahirkan ditempat mereka dalam pembuatan akte lahirnya,” kata Taufiq.
Dalam kepengurusan, bidan atau petugas rumah sakit nanti akan menginput berkas warga di e-open, setelah masuk system dan akte kelahiran jadi, Disdukcapil akan mengirim berkas jadi warga ke rumah sakit ataupun bidan yang menginput.
“Nanti warga akan mengambil akte tempat mereka melahirkan,” pungkasnya. (ar)