Rotasi.co.id – Menindaklanjuti viralnya video penyalur tenaga kerja bodong di wilayah Durenjaya, Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kota Bekasi langsung bergerak cepat.
Disnaker telah menerbitkan surat perintah untuk timnya guna memeriksa lokasi tersebut dan mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Karena keterbatasan personil, Disnaker akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pengawasan terhadap LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) dan perusahaan penyalur tenaga kerja.
“Di tengah keterbatasan personil kami, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk mengecek perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja,” jelas Zarkasih Kepala Disnaker Kota Bekasi ketika ditemui di kantornya pada Senin (28/4/2025).
Apabila ditemukan bukti penipuan, perusahaan tersebut akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk pencabutan izin operasional.
“Kami juga mengimbau para pencari kerja agar lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih penyalur tenaga kerja,” ungkapnya.
Disnaker juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembayaran kepada penyalur tenaga kerja sebelum mendapatkan kepastian dan kontrak kerja yang jelas. (GAM)