ROTASI.CO.ID, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Akan tetapi dalam pantauan, masih banyak perusahaan yang masih beroperasi hingga saat ini.
Hal tersebut membuat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan sidak ke perusahan yang masih beroperasi di tengah pemberlakukan PSBB. Selain itu, Wali Kota Bekasi juga meminta pabrik yang masih beroperasi untuk mengikuti rapid test Covid-19 guna mengetahui dampak penyebarnannya.
“Seharusnya PSBB ini di taati oleh semua kalangan termasuk perusahaan. Tapi masih banyak saja perusahaan yang mempekerjakan karyawannya di tengah peraturan PSBB guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Nanti perusahaan ini akan kita lakukan rapid test,” ungkap Pepen sapaan akrabnya di Bekasi pada Senin (20/4/2020).
Bersama Kasatpol PP Abi Hurairah, Kadishub Dadang Ginanjar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Ika Indah, Rahmat Effendi mengunjungi PT. Widya Sakti Kusuma (WSK) dan PT. Gold Coin yang terletak di Kecamatan Medansatria.
Dalam sidaknya, ada beberapa hal yang ditanyakan Wali Kota Bekasi kepada pihak perusahaan. PT WSK, merupakan perusahaan yang pertama kali dikunjungi Pepen. DIketahui, WSK memiliki 4.000 karyawan yang terbagi dalam 3 shift.
“Perusahaan ini masih berjalan normal. Padahal sangat riskan dengan resiko penyebaran Covid-19. Kami sempat singgung tentang Physical Distancing, mereka jelaskan bahwa karyawannya diberlakukan system bagi tugas, seperti adanya Work From Home (WFH),” kata Pepen meniru Koordinator Pabrik WSK.
“Mereka katanya tetap menerapkan system PSBB dari pemerintah, seperti, Yang berkendara sepeda motor tidak boleh berboncengan. Saat memasuki area pabrik disemprot disinfektan, baik motor maupun pengendaraanya dan wajib menggunakan masker. Ditambahnya, jika pada jam istirahat, saat karyawan makan siang di kantin diberlakukan Physical Distancing. Jarak pada meja dan bangku diatur sedemikian rupa dan waktu makan diatur menjadi dua kelompok,” sambungnya.
Pepen menegaskan kepada koordinator pabrik tersebut, untuk membantu peran Pemerintah Kota Bekasi dalam penanganan Pandemi Covid-19 dengan mengikuti prosedur ketentuan yang telah berlaku,
“Kami tegaskan perusahaan terapkan WFH. Jika harus banget beroperasi maka lakukan protokol kesehatan yang telah menjadi ketentuan, agar kita bisa memutus mata rantai ini,” ujarnya.
Ia juga mengajak agar beberapa karyawan segera di rapid test secara acak, dengan sistem masing-masing bagian diambil salah satu karyawannya. “Ini untuk mengetahui jika salah satu terkena positif agar kita langsung lakukan tracking orang orang yang sudah berkomunikasi secara dekat dengan dia” tegasnya.
Bersama Dinas Kesehatan, Pepen mengajak karyawan dari perusahaan yang masih beroperasi untuk langsung mengikuti rapid test Covid-19.
“Petugas Dinas Kesehatan akan saya tugaskan ke 2 PT ini, akan Rapid Test untuk 30 karyawan yang diambil secara acak di bagian bagian tersebut. Semoga kita terus lakukan Physical Distance pada diri kita sendiri dengan lawan bicara, jangan terlalu dekat, dan selalu gunakan masker,” pungkasnya. (fn1/r1)