ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

BPN Permudah Proses Balik Nama Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Rotasi by Rotasi
September 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
BPN Permudah Proses Balik Nama Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Rotasi.co.id – Peralihan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat dapat terjadi karena berbagai kebutuhan, seperti jual beli, hibah, tukar-menukar, lelang, pemasukan hak ke dalam akta perusahaan, maupun pewarisan.

Seluruh proses peralihan hak tersebut wajib melalui mekanisme balik nama dari pemilik awal ke pemilik baru di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Untuk mempermudah masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa aplikasi Sentuh Tanahku dapat digunakan masyarakat untuk mengecek alur peralihan hak secara mandiri.

“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya balik nama di BPN ditentukan berdasarkan nilai dan luas tanah. Dalam aplikasi ini juga tersedia fitur Simulasi Biaya yang memudahkan masyarakat mengetahui perkiraan biaya transaksi,” kata Harison dalam keterangan tertulis pada, Jumat (12/9/2025).

Melalui laman utama aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memilih menu “Layanan” dan melanjutkan ke submenu “Info Layanan”. Di sana tersedia berbagai informasi seputar layanan pertanahan, termasuk opsi khusus mengenai “Peralihan Hak Pewarisan”.

Dalam konteks peralihan hak pewarisan, terdapat sedikitnya delapan syarat penting yang wajib dipenuhi, di antaranya:

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani pemohon atau kuasa di atas meterai,
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan,
  3. Fotokopi identitas pemohon/ahli waris (KTP, KK) yang sudah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas,
  4. Sertipikat tanah asli,
  5. Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan,
  6. Akta Wasiat Notariel (jika ada),
  7. Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang sudah dilegalisasi petugas loket,
  8. Bukti lunas pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau SSB.

Harison menegaskan bahwa khusus peralihan hak pewarisan, penerima objek waris yang wajib membayar biaya BPHTB tersebut. “Hal ini sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku agar peralihan hak tanah pewarisan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Layanan Digital Sentuh Tanahku

Selain memberikan informasi mengenai syarat peralihan hak, aplikasi Sentuh Tanahku juga memiliki berbagai fitur lain yang bermanfaat. Beberapa di antaranya adalah pengecekan status tanah, informasi legalitas tanah, serta akses riwayat layanan pertanahan.

RELATED POSTS

Naik Tiap Tahun, Pengidap HIV di Kota Bekasi Kini Tembus 5500 Orang

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Salurkan Ganti Kerugian untuk 15 Bidang Tanah Flyover Bulak Kapal

Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

Dengan adanya layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk menanyakan prosedur dasar.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui App Store maupun Play Store, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

Kehadiran aplikasi ini sekaligus menjadi wujud transformasi digital Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pentingnya Balik Nama untuk Kepastian Hukum

Proses balik nama tanah dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik baru. Dengan adanya sertipikat atas nama yang sah, masyarakat akan lebih terlindungi dari potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

“Balik nama bukan hanya prosedur administrasi, tapi juga bentuk perlindungan hukum agar hak atas tanah jelas siapa pemiliknya. Dengan sistem yang semakin transparan melalui aplikasi digital, masyarakat diharapkan tidak bingung lagi soal persyaratan maupun biaya,” tambah Harison.

Transformasi Digital Pertanahan

Transformasi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku merupakan bagian dari program besar Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pertanahan modern yang berbasis layanan elektronik.

Hal ini sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam membangun pelayanan publik berbasis teknologi informasi, sehingga lebih efisien, transparan, dan minim praktik penyalahgunaan wewenang.

Dengan kemudahan ini, ATR/BPN berharap masyarakat lebih aktif dalam mengurus hak pertanahan mereka sesuai prosedur, sehingga tercipta tertib administrasi sekaligus mendukung pembangunan nasional. (*)

Tags: aplikasi Sentuh Tanahkubiaya balik nama tanah BPNperalihan hak atas tanahperalihan hak pewarisan tanah
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Naik Tiap Tahun, Pengidap HIV di Kota Bekasi Kini Tembus 5500 Orang
News

Naik Tiap Tahun, Pengidap HIV di Kota Bekasi Kini Tembus 5500 Orang

October 21, 2026
Kantor Pertanahan Kota Bekasi Salurkan Ganti Kerugian untuk 15 Bidang Tanah Flyover Bulak Kapal
News

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Salurkan Ganti Kerugian untuk 15 Bidang Tanah Flyover Bulak Kapal

October 21, 2026
Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada
News

Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

October 20, 2026
Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda
News

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

October 19, 2026
Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN
News

Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN

October 16, 2026
Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas
News

Wamen Ossy Tinjau Kebakaran Kantah Karawang, Pemulihan Layanan Jadi Prioritas

October 15, 2026
Next Post
Komisi IV DPRD Bekasi Tekan Perbaikan Sekolah Rusak, Disdik Akui Kekurangan Tenaga Teknis

Komisi IV DPRD Bekasi Tekan Perbaikan Sekolah Rusak, Disdik Akui Kekurangan Tenaga Teknis

ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi

ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Naik Tiap Tahun, Pengidap HIV di Kota Bekasi Kini Tembus 5500 Orang

Naik Tiap Tahun, Pengidap HIV di Kota Bekasi Kini Tembus 5500 Orang

October 21, 2026
Kantor Pertanahan Kota Bekasi Salurkan Ganti Kerugian untuk 15 Bidang Tanah Flyover Bulak Kapal

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Salurkan Ganti Kerugian untuk 15 Bidang Tanah Flyover Bulak Kapal

October 21, 2026
Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

Asap Karhutla Berpotensi Meluas, Pemkot Bekasi Minta Warga Waspada

October 20, 2026
Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

Turnamen Padel Piala Wali Kota Bekasi Jadi Ajang Pencarian Atlet Muda

October 19, 2026
Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN

Cara Mengakses Peta Bidang Tanah dan Zona Nilai Tanah di Bhumi ATR/BPN

October 16, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Naik Tiap Tahun, Pengidap HIV di Kota Bekasi Kini Tembus 5500 Orang

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Salurkan Ganti Kerugian untuk 15 Bidang Tanah Flyover Bulak Kapal

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.