ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

BPN Permudah Proses Balik Nama Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Rotasi by Rotasi
September 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
BPN Permudah Proses Balik Nama Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Rotasi.co.id – Peralihan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat dapat terjadi karena berbagai kebutuhan, seperti jual beli, hibah, tukar-menukar, lelang, pemasukan hak ke dalam akta perusahaan, maupun pewarisan.

Seluruh proses peralihan hak tersebut wajib melalui mekanisme balik nama dari pemilik awal ke pemilik baru di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Untuk mempermudah masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa aplikasi Sentuh Tanahku dapat digunakan masyarakat untuk mengecek alur peralihan hak secara mandiri.

“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya balik nama di BPN ditentukan berdasarkan nilai dan luas tanah. Dalam aplikasi ini juga tersedia fitur Simulasi Biaya yang memudahkan masyarakat mengetahui perkiraan biaya transaksi,” kata Harison dalam keterangan tertulis pada, Jumat (12/9/2025).

Melalui laman utama aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memilih menu “Layanan” dan melanjutkan ke submenu “Info Layanan”. Di sana tersedia berbagai informasi seputar layanan pertanahan, termasuk opsi khusus mengenai “Peralihan Hak Pewarisan”.

Dalam konteks peralihan hak pewarisan, terdapat sedikitnya delapan syarat penting yang wajib dipenuhi, di antaranya:

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani pemohon atau kuasa di atas meterai,
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan,
  3. Fotokopi identitas pemohon/ahli waris (KTP, KK) yang sudah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas,
  4. Sertipikat tanah asli,
  5. Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan,
  6. Akta Wasiat Notariel (jika ada),
  7. Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang sudah dilegalisasi petugas loket,
  8. Bukti lunas pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau SSB.

Harison menegaskan bahwa khusus peralihan hak pewarisan, penerima objek waris yang wajib membayar biaya BPHTB tersebut. “Hal ini sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku agar peralihan hak tanah pewarisan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Layanan Digital Sentuh Tanahku

Selain memberikan informasi mengenai syarat peralihan hak, aplikasi Sentuh Tanahku juga memiliki berbagai fitur lain yang bermanfaat. Beberapa di antaranya adalah pengecekan status tanah, informasi legalitas tanah, serta akses riwayat layanan pertanahan.

RELATED POSTS

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

Dengan adanya layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk menanyakan prosedur dasar.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui App Store maupun Play Store, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

Kehadiran aplikasi ini sekaligus menjadi wujud transformasi digital Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pentingnya Balik Nama untuk Kepastian Hukum

Proses balik nama tanah dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik baru. Dengan adanya sertipikat atas nama yang sah, masyarakat akan lebih terlindungi dari potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

“Balik nama bukan hanya prosedur administrasi, tapi juga bentuk perlindungan hukum agar hak atas tanah jelas siapa pemiliknya. Dengan sistem yang semakin transparan melalui aplikasi digital, masyarakat diharapkan tidak bingung lagi soal persyaratan maupun biaya,” tambah Harison.

Transformasi Digital Pertanahan

Transformasi digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku merupakan bagian dari program besar Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pertanahan modern yang berbasis layanan elektronik.

Hal ini sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam membangun pelayanan publik berbasis teknologi informasi, sehingga lebih efisien, transparan, dan minim praktik penyalahgunaan wewenang.

Dengan kemudahan ini, ATR/BPN berharap masyarakat lebih aktif dalam mengurus hak pertanahan mereka sesuai prosedur, sehingga tercipta tertib administrasi sekaligus mendukung pembangunan nasional. (*)

Tags: aplikasi Sentuh Tanahkubiaya balik nama tanah BPNperalihan hak atas tanahperalihan hak pewarisan tanah
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat
News

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

September 2, 2026
Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan
News

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

September 2, 2026
Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter
News

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

September 2, 2026
Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan
News

Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

September 1, 2026
Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan
News

Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan

September 1, 2026
Titik Panas Karhutla Naik di Kalimantan, BNPB Ingatkan Ancaman Asap Pekat
News

Titik Panas Karhutla Naik di Kalimantan, BNPB Ingatkan Ancaman Asap Pekat

September 1, 2026
Next Post
Komisi IV DPRD Bekasi Tekan Perbaikan Sekolah Rusak, Disdik Akui Kekurangan Tenaga Teknis

Komisi IV DPRD Bekasi Tekan Perbaikan Sekolah Rusak, Disdik Akui Kekurangan Tenaga Teknis

ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi

ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HGB Ruko ke SHM, Ini Syarat Prosedur Perubahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

September 2, 2026
Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

September 2, 2026
Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

Akses Pendidikan Medan Satria Diperkuat, Tri Adhianto Siapkan Jalan 400 Meter

September 2, 2026
Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

September 1, 2026
Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan

Harris Bobihoe Terima Kunker DPRD Depok, Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Perkotaan

September 1, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.