Rotasi.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat memulai pemeriksaan rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024.
Entry meeting yang dilakukan BPK di Pendopo Wali Kota Bekasi pada Senin (21/4), dihadiri Wali Kota Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Abdul Harris Babihoe, dan kepala OPD.
Wali Kota Tri Adhianto menyatakan komitmennya untuk Pemerintah Kota Bekasi terhadap pemeriksaan BPK.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK,” kata Tri.
Ia menekankan pentingnya kerjasama antar OPD dan peran Inspektorat Daerah dalam memfasilitasi proses pemeriksaan.
“Pemkot Bekasi menyambut baik pengawasan ini sebagai upaya menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Perwakilan BPK RI Jawa Barat menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan menilai kewajaran penyajian LKPD sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Entry meeting diharapkan meningkatkan komunikasi dan pemahaman bersama terkait ruang lingkup, metodologi, dan jadwal pemeriksaan.
Pemeriksaan terperinci ini merupakan tahapan penting dalam proses audit LKPD Kota Bekasi. (*)














