Rotasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan hasil audit tersebut menjadi momen penting bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini WTP pada tahun 2024. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkot dan DPRD. Prestasi ini juga menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan penyajian LKPD ke depan,” ujar Tri Adhianto, usai menerima laporan tersebut.
Tri menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas sinergi dan dedikasi yang telah ditunjukkan. Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir, melainkan langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Ke depan, kami akan memaksimalkan pengawasan internal melalui aksi bersih-bersih birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal,” tambahnya.
Opini WTP dari BPK merupakan bentuk pengakuan atas kepatuhan pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Selain Kota Bekasi, beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat seperti Kota Bandung dan Kabupaten Karawang juga memperoleh opini serupa untuk LKPD Tahun Anggaran 2024.
Prestasi ini memperkuat posisi Kota Bekasi sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan yang sehat dan terpercaya. (*)














