Rotasi.co.id – Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian Pemerintah Kota Bekasi yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penyerahan opini tersebut dilangsungkan secara resmi di Auditorium lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jalan Moch Toha No. 164, Bandung, pada Senin, 26 Mei 2025.
“Alhamdulillah, Kota Bekasi hari ini kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Ini merupakan pencapaian yang patut kita syukuri, terutama setelah selama tiga tahun sebelumnya kita hanya mampu meraih opini WDP,” ujar Dr. Sardi Efendi dalam keterangannya pada Senin (26/5/2025).
Capaian ini, lanjutnya, menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut Sardi, raihan opini tertinggi dari lembaga audit negara tersebut harus dijadikan momentum untuk terus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
“Saya mendorong kepada Wali Kota dan seluruh jajaran perangkat daerah agar tetap konsisten dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini bukan tujuan akhir, melainkan awal untuk terus memperbaiki sistem dan pelayanan publik,” tegas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sebagai unsur legislatif, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus menjalankan peran pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengawasan terhadap kebijakan anggaran akan terus kami perkuat. Fokus kami adalah memastikan bahwa belanja daerah digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung kesejahteraan rakyat,” tambah Sardi.
Dalam kesempatan tersebut, Sardi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan auditor negara guna mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus terjalin secara produktif dan berkelanjutan.
“Ke depan, kami akan terus bersinergi dengan BPK dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang bertanggung jawab. Sinergi dan transparansi menjadi kunci dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, opini WTP adalah opini audit tertinggi yang diberikan oleh BPK kepada entitas pemerintahan yang dianggap telah menyelenggarakan sistem pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, transparan, dan bebas dari temuan-temuan yang signifikan. (ads)














