Rotasi.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, mendorong pemerintah kota melalui kelurahan dan kecamatan agar segera mengeluarkan surat keterangan (suket) untuk warga yang telah meninggal.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Choirunnisa Marzoeki mengatakan agar data yang sudah meninggal itu dicoret dengan adanya suket dari kelurahan, sebab hal tersebut memiliki dampak cukup besar bagi keberlangsungan jalannya Pilkada 2024 nanti.
“Jadi sebisa mungkin data yang sudah meninggal itu dicoret dengan adanya suket dari kelurahan. Sebab akan berdampak pada beberapa hal,” kata Nisa.
Nisa menjelaskan dengan masih adanya data pemilih yang sudah meninggal akan memberikan dampak bagi logistik, jumlah TPS, anggaran, serta badan Adhoc selaku penyelenggara pemilu.
“Karena kita akan mencetak surat suara sejumlah data pemilih, semisal di satu TPS ada 400 data pemilih namun terdapat data yang sudah meninggal, sementara 400 surat suara digunakan berarti kan ada yang menggunakan kan?” jelasnya.
Ia mengungkapkan saat ini masih merupakan proses untuk memutakhirkan data pemilih, sehingga baik pihak Bawaslu dan KPU masih menerima aduan dari masyarakat.
“Ini kan masih berproses ya untuk pemutakhiran data pemilih. Ini kan masih berlanjut, artinya masih proses lagi untuk menerima aduan dari masyarakat,” pungkasnya. (Rocky)