Rotasi.co.id – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, sebagai dasar legalitas pembangunan fasilitas pendidikan baru di Sidoarjo. Penyerahan tersebut dilakukan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Sertipikat wakaf ini kami serahkan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan tertib, aman secara hukum, dan memberi kepastian bagi pesantren ke depan,” ujar Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Jonahar dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (13/12/2025).
Ia menjelaskan sertipikasi tanah wakaf menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan hukum jangka panjang bagi lembaga pendidikan keagamaan, sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
“Semoga pembangunan fasilitas baru ini membawa keberkahan dan manfaat yang lebih besar bagi santri dan masyarakat,” lanjutnya.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan groundbreaking pembangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny. Pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 4.157 meter persegi yang berlokasi di Jalan Siwalan Panji II, Buduran, tidak jauh dari bangunan lama pesantren yang ambruk pada September 2025.
“Legalitas tanah menjadi fondasi utama agar pembangunan berjalan lancar dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Jonahar.
Proyek pembangunan pesantren ini mencakup pendirian gedung asrama dan pendidikan setinggi lima lantai serta pembangunan masjid empat lantai. Fasilitas tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kenyamanan para santri.
“Pembangunan ini tidak hanya memulihkan, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan keamanan fasilitas pesantren,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) sekaligus Ketua Satgas Nasional Penataan Pembangunan Pesantren, Muhaimin Iskandar, yang turut hadir, menyampaikan bahwa pembangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny ditargetkan rampung pada Juni 2026.
Menurutnya, proyek ini mencerminkan kolaborasi lintas kementerian dalam memberikan rasa aman bagi lembaga pendidikan.
“Ini momentum untuk bersama-sama mengingatkan perlunya kolaborasi pemerintah dan lembaga pendidikan agar perbaikan dilakukan secara terencana dan memberikan perlindungan kuat bagi para santri di seluruh Indonesia,” ujar Muhaimin Iskandar.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan pemerintah, khususnya dalam penerbitan sertipikat tanah wakaf yang menjadi dasar hukum pembangunan pesantren.
“Kami bersyukur atas perhatian dan dukungan pemerintah. Sertipikat wakaf ini sangat berarti bagi keberlanjutan pendidikan di Pesantren Al-Khoziny,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN didampingi Sekretaris Ditjen PPTR Ariodilah Virgantara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Nursuliantoro. Acara juga dihadiri perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, serta ratusan santri dan alumni pesantren.
“Sinergi lintas sektor ini diharapkan mempercepat pembangunan dan memastikan pesantren memiliki fasilitas yang aman, layak, dan berkelanjutan,” pungkas Jonahar. (*)














