Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II Tahun 2026 guna memastikan seluruh target kinerja tercapai secara optimal.
Langkah tersebut dilakukan melalui evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program strategis serta penguatan koordinasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan setiap satuan kerja harus segera menyusun strategi teknis sebelum akhir Juli 2026 agar target kinerja nasional sebesar 98 persen dapat direalisasikan sesuai rencana. Menurutnya, kepala kantor wilayah dan kepala kantor pertanahan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh program prioritas berjalan tepat sasaran.
“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/07/2026).
Dalam arahannya, Dalu Agung menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh jajaran diminta mengedepankan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian, tetapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi internalnya. Kalau Tim Pembina melihat unsur-unsur SAKIP, saya pikir itu sudah mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di ranah Pejabat Eselon I dan Eselon II,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Sekjen ATR/BPN menambahkan, penerapan SAKIP menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap anggaran negara digunakan secara efektif, efisien, dan menghasilkan output maupun outcome yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, seluruh program dapat berjalan lebih terukur dan akuntabel.
“Melalui SAKIP, setiap anggaran yang digunakan harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat sehingga pelaksanaan program benar-benar berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan bahwa pengawasan pada semester II Tahun 2026 akan difokuskan pada program-program strategis nasional yang memiliki nilai anggaran besar dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
“Misalnya seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu menjadi celah sorotan dari para Aparat Penegak Hukum,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi.
Menurut Pudji, pengawasan yang dilakukan secara tematik bertujuan memastikan setiap program strategis berjalan sesuai target sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan. Program nasional, seperti PTSL dan RDTR, dinilai harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan pertanahan dan tata ruang.
“Program strategis nasional harus diawasi secara ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan seluruh pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Irjen ATR/BPN juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program di daerah. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diyakini mampu mengidentifikasi berbagai kendala lebih dini sehingga solusi dapat segera diterapkan sebelum memengaruhi capaian kinerja.
“Mohon program PTSL dan RDTR ini senantiasa dievaluasi, misalnya setiap minggu. Tujuannya agar kita bisa memetakan program, mengetahui kekurangannya, kemudian segera melakukan perbaikan,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.
Kegiatan evaluasi tersebut turut diisi paparan mengenai target capaian semester II Tahun 2026 oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir. Forum ini dihadiri secara langsung oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara daring sebagai bagian dari penguatan sinergi pelaksanaan program nasional.
“Evaluasi berkala dan penguatan koordinasi menjadi langkah penting agar seluruh target kinerja ATR/BPN Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (*)














