ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Atlet Muaythai Kota Bekasi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pembinaan

Rotasi by Rotasi
March 14, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Atlet Muaythai Kota Bekasi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pembinaan

Rotasi.co.id – Sarah, atlet Muaythai berprestasi asal Kota Bekasi, mengungkapkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana pembinaan atlet di Pengurus Cabang (Pengcab) Muaythai Kota Bekasi.

Persoalan tersebut mencuat setelah Sarah mengajukan pengunduran diri, sebagai atlet Kota Bekasi.

Peraih medali emas Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat itu memutuskan mundur, setelah merasa dirugikan akibat pemotongan bonus yang dinilai tidak sah dan tidak menerima uang pembinaan sejak 2023.

Didampingi kedua orangtuanya saat menemui wartawan, Sarah melalui ayahnya, Roni Octavianto, menjelaskan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana pembinaan yang seharusnya diterima putrinya.

“Kami bingung, uang itu sudah diberikan KONI, tapi tidak pernah diterima Sarah. Baru setelah dipanggil Kadispora dan Inspektorat, dana untuk enam bulan dicairkan, tapi bagaimana dengan sisanya?” ujar Roni dengan nada kecewa.

Menurut Roni, setelah dikonfirmasi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi menyatakan telah menyalurkan dana pembinaan tersebut ke Pengcab Muaythai Kota Bekasi, namun Sarah tidak pernah menerimanya selama 2023 hingga 2024.

Roni menegaskan, bahwa putrinya seharusnya masih menerima uang pembinaan hingga KONI Kota Bekasi resmi menyetujui pengunduran dirinya pada 3 September 2024.

“Kalau melihat fakta administrasi, Sarah masih atlet Kota Bekasi setidaknya sampai September 2024. Itu berarti hak-hak pembinaannya juga harusnya tetap dibayarkan,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Keterangan KONI Kota Bekasi tertanggal 14 Maret 2024, Roni menyatakan, Sarah masih diakui sebagai atlet Muaythai Kota Bekasi dan merupakan bagian dari atlet binaan KONI Kota Bekasi.

RELATED POSTS

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Roni memaparkan, bahkan dalam Surat Keputusan KONI Jawa Barat tertanggal 30 Mei 2024, Sarah masih tercatat sebagai atlet Pelatihan Daerah (Pelatda) Jawa Barat dari Kota Bekasi, untuk menghadapi PON XXI Aceh-Sumut.

Selain persoalan dana pembinaan, ayah Sarah juga menyoroti dugaan pemotongan bonus atlet sebesar 20 persen, yang telah mendapat peringatan dari Pengprov Muaythai Indonesia Jawa Barat, melalui Surat Peringatan Nomor 206/PENGPROV-MI/JBR/XI/2023.

“Dalam situasi seperti ini, kami hanya ingin kejelasan. Jika memang Sarah masih dianggap sebagai atlet Kota Bekasi sampai September 2024, maka haknya sebagai atlet seharusnya tidak dipermasalahkan,” tambahnya.

Persoalan lain yang diungkapkan oleh Roni adalah dugaan, bahwa Sarah dipaksa menandatangani kontrak dengan Camp Dragon, yang mewajibkan pemotongan 10 persen dari gaji dan 20 persen dari bonusnya, tanpa diskusi terlebih dahulu dengan keluarga atau persetujuan resmi dari KONI Kota Bekasi.

“Dalam perjanjian, memang disebutkan bahwa atlet harus menyetorkan sebagian dari penghasilan dan bonus mereka ke Camp Dragon untuk operasional dan maintenance. Tapi, apakah ini benar-benar adil bagi atlet? Bukankah atlet juga berhak penuh atas hasil kerja kerasnya?” ujar Roni.

Ia menekankan, bahwa putrinya adalah atlet amatir yang berada dalam pembinaan KONI dan negara. Oleh karena itu, segala bentuk pemotongan di luar regulasi resmi dianggap tidak sesuai dengan prinsip pembinaan atlet nasional.

Setelah somasi yang dilayangkan pada Desember 2023 dan Januari 2024 kepada Ketua Pengcab Muaythai Bekasi tidak ditanggapi, Roni akhirnya melaporkan kasus ini ke Polresta Bekasi, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penahanan dana pembinaan atlet.

“Saya hanya ingin keadilan bagi anak saya dan atlet lainnya. Jangan sampai ada lagi atlet yang diperlakukan seperti ini. Kami meminta transparansi penuh dari Pengcab Muaythai dan KONI agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Muaythai Kota Bekasi, Ardianto, menegaskan bahwa seluruh hak atlet, termasuk yang diterima oleh Sarah, telah diberikan sesuai prosedur.

“Kalau tidak dibayar, itu salah. Setiap hak atlet kita berikan, terutama yang atas nama Sarah. Saya dengar dari tahun 2022 dia tidak dapat, tapi dalam surat pengunduran dirinya jelas disebutkan bahwa dia menerima Rp6 juta, lalu Rp2 juta,” ujar Ardianto.

Menurutnya, dana pembinaan sempat ditahan untuk periode April hingga September 2023 karena Sarah telah mengundurkan diri.

“Ada dasarnya kenapa kita tahan. Atlet ini bagian dari kita, ketika ada yang ingin pindah, harus ada prosedur,” jelasnya.

Ardianto juga menyoroti tuntutan tambahan yang diajukan terkait uang saku dan bonus. Menurutnya, dana yang diberikan oleh KONI Kota Bekasi berbentuk gelondongan untuk cabang olahraga, bukan diberikan atas nama perorangan.

“KONI hanya memberikan untuk jumlah atlet, lalu pengcab yang mengatur siapa yang berhak dibina,” ungkapnya.

Sebagai pemilik Camp Dragon, Ardianto menegaskan bahwa pemotongan 20 persen dari bonus atlet, sudah berdasarkan kesepakatan yang dibuat sejak awal.

“Aturan ini bukan tiba-tiba dibuat atau diberlakukan sepihak. Apalagi orangtua Sarah mengetahui hal itu. Ini adalah kesepakatan yang sudah ada sejak awal, dan semua atlet yang berlatih di Camp Dragon juga mengikuti aturan yang sama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk pembinaan atlet lainnya, serta pemeliharaan fasilitas agar tetap memadai.

Di tempat yang sama, Kuasa hukum Pengcab Muaythai Kota Bekasi, Hani Siswani, menegaskan bahwa hak-hak yang dituntut oleh Sarah sudah diberikan sesuai prosedur. Sarah telah mengajukan surat permohonan pindah pada 11 Oktober 2023 dan sempat dimediasi oleh KONI.

“Uang pembinaan dari April sampai September sudah diserahkan. Namun, orang tua atlet masih menuntut haknya, padahal sejak 11 Oktober 2023, Sarah sudah mengundurkan diri. Artinya, dia sudah tidak punya hak apa-apa lagi,” tegasnya.

Hani juga menampik tuduhan penahan dana pembinaan. “Memang sempat tertahan karena ada prosedur administrasi, tapi uang itu sudah ditransfer ke rekening Sarah. Jadi, tidak ada yang ditahan,” pungkasnya. (*)

Tags: Atlet MuaythaiKONI Kota BekasiPengcab Muaythai Kota Bekasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima
News

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
News

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng
News

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
News

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah
News

Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah

April 12, 2026
Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin
News

Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin

April 11, 2026
Next Post
KOSPE Launching Haji Khusus, Jamaah Bisa Haji dalam 8 Tahun

KOSPE Launching Haji Khusus, Jamaah Bisa Haji dalam 8 Tahun

BAZNAS Kota Bekasi Berikan Layanan Service Motor Gratis untuk Pemudik

BAZNAS Kota Bekasi Berikan Layanan Service Motor Gratis untuk Pemudik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.