ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Arsitektur Gerakan Zakat Indonesia, Meninjau Tata Kelola UU Zakat

Rotasi by Rotasi
August 21, 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Arsitektur Gerakan Zakat Indonesia, Meninjau Tata Kelola UU Zakat

Pengurus Bidang Advokasi dan Pengawasan, Arif R. Haryono dalam agenda Webinar Arsitektur Gerakan Zakat Indonesia (istimewa)

ROTASI.CO.ID – Hampir satu dekade semenjak diundangkan, Undang-Undang No.23/2011 tentang Pengelolaan Zakat (UUPZ) belum berhasil dalam menginterpretasikan kebutuhan strategis perzakatan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Pengurus Bidang Advokasi dan Pengawasan, Arif R. Haryono dalam agenda Webinar Arsitektur Gerakan Zakat Indonesia; Meninjau Tata Kelola UU Zakat No.23/2011 dari Sisi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, yang digelar Forum Zakat, pada Rabu (19/8/2020) secara daring.


Forum Zakat menyoroti beberapa catatan kritis atas pelaksanaan UUPZ. Pertama, UUPZ memaksa pola berdonasi masyarakat kepada lembaga yang diakui oleh pemerintah saja, sementara praktik pembayaran zakat tradisional cenderung dinegasikan. Kedua, hak publik untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan zakat juga dibatasi dengan restriksi ketat dalam persyaratan yang dimuat dalam regulasi zakat.


“UUPZ telah mendegradasi pola pengelolaan zakat masyarakat, dari memiliki hak untuk mengelola menjadi sekedar pengumpul semata, meskipun lembaga tersebut telah banyak memberi manfaat sebelum UUPZ disahkan,” ujar Arif.

Restriksi kuat UUPZ terhadap pengelolaan zakat oleh masyarakat berimplikasi terhadap lembaga zakat berbasis BUMN, perkantoran, masjid, kampus, komunitas, dan lembaga zakat lokal yang hingga kini kesulitan untuk mendapatkan izin legalitas sesuai dengan UUPZ. Dalam catatan Forum Zakat terkuak mengenai sulitnya dikeluarkan izin rekomendasi BAZNAS, seperti Rumah Amal Salman membutuhkan waktu hingga 3 tahun untuk mendapatkan rekomendasi BAZNAS; dan 48 hari untuk mendapatkan perizinan dari Kemenag.

Daarut Tauhid membutuhkan 330 hari untuk memperoleh izin rekomendasi BAZNAS hingga dikeluarkannya SK pengukuhan dari Kemenag; Dompet Dhuafa membutuhkan 209 hari; dan Rumah Zakat membutuhkan 183 hari.


H. M. Fuad Nassar selaku Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kementerian Agama dalam paparannya menekankan pentingnya institusi negara untuk mematuhi prinsip-prinsip dan asas good governance, di mana di dalamnya terdapat larangan untuk menyalah gunakan wewenang, mencampuradukkan wewenang, serta untuk bertindak sewenang-wenang. Lebih lanjut Fuad menyatakan pentingnya lembaga zakat untuk tidak hanya memiliki legalitas dari negara, tapi juga memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.


“Hubungan antara lembaga (zakat) dengan masyarakat tidak hanya tercermin dari statistik dan angka-angka semata, namun dari seberapa banyak masyarakat yang terlayani dan berkontribusi yang lebih efektif,” pungkasnya.


Dalam forum yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, AMd. memberikan poin-poin rekomendasi dalam tata kelola zakat. “Saya dalam hal ini akan memfasilitasi untuk rekomendasi tata kelola zakat yang baik dan sesuai, mencari solusi terhadap pengelolaan LAZ dan menyiapkan parameter untuk pendistribusian penyaluran zakat,” tuturnya. (dyt)

RELATED POSTS

SPBU Beroperasi 24 Jam, Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman

BPK RI Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan ATR/BPN

Pemerintah Percayakan Kopdes Merah Putih Salurkan Bansos dan Hasil Pertanian

Tags: Gerakan Zakat Indonesia
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Pertamina Pastikan Implementasi Biodiesel B50 Berjalan Optimal di Seluruh Indonesia
News

SPBU Beroperasi 24 Jam, Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman

July 17, 2026
BPK RI Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan ATR/BPN
News

BPK RI Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan ATR/BPN

July 16, 2026
Pemerintah Percayakan Kopdes Merah Putih Salurkan Bansos dan Hasil Pertanian
News

Pemerintah Percayakan Kopdes Merah Putih Salurkan Bansos dan Hasil Pertanian

July 16, 2026
ATR/BPN Tegaskan Sertipikasi Tanah Ulayat Tidak Menghapus Hak Adat
News

ATR/BPN Tegaskan Sertipikasi Tanah Ulayat Tidak Menghapus Hak Adat

July 16, 2026
Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 Capai 95,73 Persen
News

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 Capai 95,73 Persen

July 16, 2026
Kejari Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli MCK, Kabid Pasar Resmi Jadi Tersangka
News

Kejari Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli MCK, Kabid Pasar Resmi Jadi Tersangka

July 15, 2026
Next Post
Muslim Fashion Festival 2021 Akan Hadir Kembali,Catat Tanggalnya

Muslim Fashion Festival 2021 Akan Hadir Kembali,Catat Tanggalnya

Menag Apresiasi Pemda Peduli Pendidikan Islam

Menag Apresiasi Pemda Peduli Pendidikan Islam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pertamina Pastikan Implementasi Biodiesel B50 Berjalan Optimal di Seluruh Indonesia

SPBU Beroperasi 24 Jam, Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman

July 17, 2026
Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

July 17, 2026
BPK RI Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan ATR/BPN

BPK RI Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan ATR/BPN

July 16, 2026
Pemerintah Percayakan Kopdes Merah Putih Salurkan Bansos dan Hasil Pertanian

Pemerintah Percayakan Kopdes Merah Putih Salurkan Bansos dan Hasil Pertanian

July 16, 2026
Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40 Persen, Jauh di Bawah Batas

Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40 Persen, Jauh di Bawah Batas

July 16, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

SPBU Beroperasi 24 Jam, Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.