ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Arsitektur Gerakan Zakat Indonesia, Meninjau Tata Kelola UU Zakat

Rotasi by Rotasi
August 21, 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Arsitektur Gerakan Zakat Indonesia, Meninjau Tata Kelola UU Zakat

Pengurus Bidang Advokasi dan Pengawasan, Arif R. Haryono dalam agenda Webinar Arsitektur Gerakan Zakat Indonesia (istimewa)

ROTASI.CO.ID – Hampir satu dekade semenjak diundangkan, Undang-Undang No.23/2011 tentang Pengelolaan Zakat (UUPZ) belum berhasil dalam menginterpretasikan kebutuhan strategis perzakatan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Pengurus Bidang Advokasi dan Pengawasan, Arif R. Haryono dalam agenda Webinar Arsitektur Gerakan Zakat Indonesia; Meninjau Tata Kelola UU Zakat No.23/2011 dari Sisi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, yang digelar Forum Zakat, pada Rabu (19/8/2020) secara daring.


Forum Zakat menyoroti beberapa catatan kritis atas pelaksanaan UUPZ. Pertama, UUPZ memaksa pola berdonasi masyarakat kepada lembaga yang diakui oleh pemerintah saja, sementara praktik pembayaran zakat tradisional cenderung dinegasikan. Kedua, hak publik untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan zakat juga dibatasi dengan restriksi ketat dalam persyaratan yang dimuat dalam regulasi zakat.


“UUPZ telah mendegradasi pola pengelolaan zakat masyarakat, dari memiliki hak untuk mengelola menjadi sekedar pengumpul semata, meskipun lembaga tersebut telah banyak memberi manfaat sebelum UUPZ disahkan,” ujar Arif.

Restriksi kuat UUPZ terhadap pengelolaan zakat oleh masyarakat berimplikasi terhadap lembaga zakat berbasis BUMN, perkantoran, masjid, kampus, komunitas, dan lembaga zakat lokal yang hingga kini kesulitan untuk mendapatkan izin legalitas sesuai dengan UUPZ. Dalam catatan Forum Zakat terkuak mengenai sulitnya dikeluarkan izin rekomendasi BAZNAS, seperti Rumah Amal Salman membutuhkan waktu hingga 3 tahun untuk mendapatkan rekomendasi BAZNAS; dan 48 hari untuk mendapatkan perizinan dari Kemenag.

Daarut Tauhid membutuhkan 330 hari untuk memperoleh izin rekomendasi BAZNAS hingga dikeluarkannya SK pengukuhan dari Kemenag; Dompet Dhuafa membutuhkan 209 hari; dan Rumah Zakat membutuhkan 183 hari.


H. M. Fuad Nassar selaku Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kementerian Agama dalam paparannya menekankan pentingnya institusi negara untuk mematuhi prinsip-prinsip dan asas good governance, di mana di dalamnya terdapat larangan untuk menyalah gunakan wewenang, mencampuradukkan wewenang, serta untuk bertindak sewenang-wenang. Lebih lanjut Fuad menyatakan pentingnya lembaga zakat untuk tidak hanya memiliki legalitas dari negara, tapi juga memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.


“Hubungan antara lembaga (zakat) dengan masyarakat tidak hanya tercermin dari statistik dan angka-angka semata, namun dari seberapa banyak masyarakat yang terlayani dan berkontribusi yang lebih efektif,” pungkasnya.


Dalam forum yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, AMd. memberikan poin-poin rekomendasi dalam tata kelola zakat. “Saya dalam hal ini akan memfasilitasi untuk rekomendasi tata kelola zakat yang baik dan sesuai, mencari solusi terhadap pengelolaan LAZ dan menyiapkan parameter untuk pendistribusian penyaluran zakat,” tuturnya. (dyt)

RELATED POSTS

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tags: Gerakan Zakat Indonesia
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima
News

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
News

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng
News

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
News

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah
News

Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah

April 12, 2026
Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin
News

Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin

April 11, 2026
Next Post
Muslim Fashion Festival 2021 Akan Hadir Kembali,Catat Tanggalnya

Muslim Fashion Festival 2021 Akan Hadir Kembali,Catat Tanggalnya

Menag Apresiasi Pemda Peduli Pendidikan Islam

Menag Apresiasi Pemda Peduli Pendidikan Islam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.