ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
PILKADA 2024
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
https://delicuan.com https://www.afraservices.net https://www.skysudan.net https://www.gestuet-grenzland.com https://165.22.7.226 https://147.182.220.7 https://sm-4d.vzy.io/
Home News

Alih Fungsi RTH Hutan Kota Jadi Wisata Kuliner Menuai Kontroversi

Rotasi by Rotasi
October 20, 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Alih Fungsi RTH Hutan Kota Jadi Wisata Kuliner Menuai Kontroversi

ROTASI.CO.ID – Alih fungsi sebagian lahan ruang terbuka hijau (RTH) Hutan Kota Bekasi menjadi kawasan wisata kuliner menuai kontroversi. Pasalnya, ketersediaan RTH di Kota Bekasi masih minim, di bawah ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 tahun 2008, yakni 30 persen.

RELATED POSTS

Waspada Calo, Disdukcapil Kota Bekasi Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan

Kemendikdasmen Pro BMPS, Ayung: Hanya Kota Bekasi Abaikan Aturan Menteri Soal SPMB

BOTRAM Tambun Utara Jadi Rujukan Nasional, Camat: Berikan Layanan Digital Kependudukan

Kendati begitu, Kepala Dinas Pemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Zarkasih mengklaim, penggunaan lahan hutan kota bagian tak terpisahkan dalam kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan pihak swasta dalam penataan PKL dan pemanfaatan lahan di sekitar Gedung Olahraga (GOR) bersebelahan dengan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.

“Ada MoUnya (sewa lahan) itu. MoUnya yang ada (PKL) di dalam aja. Dan lokasinya ada di samping lapangan Basket. Kalau yang lainnya kagak ada,” kata Zarkasih ketika dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Untuk kontribusinya, Zarkasih mengatakan, pihak kedua membayar sewa lahan ke Pemerintah Daerah dengan besaran yang diatur dalam ketentuan perjanjian.

“Syaratnya, pihak kedua mengajukan permohonan sewa lahan ke Pemkot Bekasi. Nah, lalu dibahas misalkan dia harus bayar sekian. Lalu Kompensasinya apa? Ya kompensasinya mereka boleh bangun disitu. Ada di MoU nya,” kata Zarkasih.

Dia mengklaim pihak kedua sudah membayar kontribusi ke kas daerah Kota Bekasi. “Sudah setor, buktinya kan ada. Terkait setornya, coba tanya ke Dispenda aja,” kilahnya.

Kendati begitu, Zarkasih mengaku pembayaran sewa lahan untuk tahun ke kedua sama sekali belum menyetor ke Pemda, lantaran mereka sedang mengajukan adendum pengurangan harga sewa dan masa waktu.

ADVERTISEMENT

“Nah jadi nanti tinggal kita bahas, apakah bisa dilanjutkan atau tidak dalam pemibahasan nanti,” katanya.

“Jadi kan sewan lahannya yang umpamanya sewan lahan tahun pertama Rp 250 juta jadi Rp300 juta, lalu tahun ke dua dia (pihak kedua) minta pengurangan. Itu prosesnya. Jadi tahun kedua ini belum bayar. Proses dulu,” terangnya.

Zarkasih menambahkan, penghitungan sewa lahan mengacu kepada NJOP lahan di kali luas lahan. Hasil tersebut, kata dia yang disetorkan ke Dispenda secara langsung.

“Gak ada hubungan sama Dispora. Jadi itu bukan kontribusi atau retribusi tapi namanya sewa lahan,” tandasnya. (ar)

Tags: Pemerintah kota BekasiRuang Terbuka HijauWisata Kuliner Kota Bekasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Waspada Calo, Disdukcapil Kota Bekasi Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan
News

Waspada Calo, Disdukcapil Kota Bekasi Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan

May 17, 2025
Kemendikdasmen Pro BMPS, Ayung: Hanya Kota Bekasi Abaikan Aturan Menteri Soal SPMB
News

Kemendikdasmen Pro BMPS, Ayung: Hanya Kota Bekasi Abaikan Aturan Menteri Soal SPMB

May 17, 2025
BOTRAM Tambun Utara Jadi Rujukan Nasional, Camat: Berikan Layanan Digital Kependudukan
News

BOTRAM Tambun Utara Jadi Rujukan Nasional, Camat: Berikan Layanan Digital Kependudukan

May 17, 2025
173 Botol Miras Disita, Pemkot Bekasi Tindak Tegas Toko Tanpa Izin
Hukum

173 Botol Miras Disita, Pemkot Bekasi Tindak Tegas Toko Tanpa Izin

May 17, 2025
Peduli Lansia, Perempuan Muda Ini Bantu Warga Jatisampurna Tetap Aktif dan Bahagia Melalui Sekolah
News

Peduli Lansia, Perempuan Muda Ini Bantu Warga Jatisampurna Tetap Aktif dan Bahagia Melalui Sekolah

May 17, 2025
‎Kemenag Imbau Jamaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah
News

‎Kemenag Imbau Jamaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

May 17, 2025
Next Post
XL Axiata Lakukan Transformasi menjadi pemimpin penyedia layanan digital dan data

XL Axiata Lakukan Transformasi menjadi pemimpin penyedia layanan digital dan data

Pengamat: Kalau Wiskul Gor Gunakan RTH, Itu Salahi Aturan

Pengamat: Kalau Wiskul Gor Gunakan RTH, Itu Salahi Aturan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    Tujuh Tahun Tanpa Sertifikat, Pembeli Kavling Lengkeng Lapor Kasus Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Katar Bekasi Utara Kritisi Pekerjaan Proyek Jalan yang Tak Selesai dan Menutup Pelaku Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Namanya Dicatut Disdik Dalam Penetapan Rombel, BMPS Bakal Gugat ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Kota Bekasi Usut Penipuan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikdasmen Pro BMPS, Ayung: Hanya Kota Bekasi Abaikan Aturan Menteri Soal SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

‎TNBTS Buka Kembali Jalur Pendakian Gunung Semeru Secara Terbatas ‎

‎TNBTS Buka Kembali Jalur Pendakian Gunung Semeru Secara Terbatas ‎

May 18, 2025
Waspada Calo, Disdukcapil Kota Bekasi Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan

Waspada Calo, Disdukcapil Kota Bekasi Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan

May 17, 2025
Kemendikdasmen Pro BMPS, Ayung: Hanya Kota Bekasi Abaikan Aturan Menteri Soal SPMB

Kemendikdasmen Pro BMPS, Ayung: Hanya Kota Bekasi Abaikan Aturan Menteri Soal SPMB

May 17, 2025
BOTRAM Tambun Utara Jadi Rujukan Nasional, Camat: Berikan Layanan Digital Kependudukan

BOTRAM Tambun Utara Jadi Rujukan Nasional, Camat: Berikan Layanan Digital Kependudukan

May 17, 2025
173 Botol Miras Disita, Pemkot Bekasi Tindak Tegas Toko Tanpa Izin

173 Botol Miras Disita, Pemkot Bekasi Tindak Tegas Toko Tanpa Izin

May 17, 2025

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

‎TNBTS Buka Kembali Jalur Pendakian Gunung Semeru Secara Terbatas ‎

Waspada Calo, Disdukcapil Kota Bekasi Minta Warga Lapor ke Nomor Pengaduan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In