ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Pengamat: Kalau Wiskul Gor Gunakan RTH, Itu Salahi Aturan

Rotasi by Rotasi
October 21, 2020
Reading Time: 2 mins read
0
Pengamat: Kalau Wiskul Gor Gunakan RTH, Itu Salahi Aturan

ROTASI.CO.ID – Pengamat Kebijakan Publik dari Unisma, Adi Susila turut menyoroti soal kebijakan alih fungsi beberapa lahan milik pemerintah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bekasi yang menjadi lokasi bisnis. Ia mengatakan Pemerintah Kota Bekasi kurang memperhatikan peraturan.

“RTH itu kebijakan jangka panjang, jadi karena jangka panjang, sepertinya kurang memperhatikan. Kaya gak penting padahal dampaknya ke depan. Kalau nanti lingkungannya rusak kan bahaya,” ujar Kaprodi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan politik UNISMA, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Adi mengatakan, jika benar lokasi wisata Kuliner yang ada di Jalan A Yani, mengambil areal Hutan Kota. Maka itu menyalahi peraturan. Harusnya, kata dia, hal itu tidak terjadi, sekalipun dimanfaatkan, harus didesign sedemikian rupa tanpa mengurangi fungsi RTH sebagai paru lingkungan perkotaan.

Diakuinya, kebijakan RTH 30 persen, masih dianggap remeh oleh pemerintah daerah. Hal tersebut karena dampaknya tidak terjadi sekarang, tapi sepuluh tahun kemudian.

“Sepertinya banyak yang tak peduli tentang kebijakan RTH 30 persen. Nanti terasa jika Kota Bekasi tidak mampu menghadapi perubahan iklim. Seperti sekarang soal La Nina salah disebabkan karena daya dukung lingkungan sudah tidak memadai,” ungkap Adi.

Diakuinya, Kota Bekasi belum memiliki tempat berkumpul yang nyaman seperti Jakarta ada Monas, atau pun di Bandung yang disediakan pemerintah. Di Kota Bekasi adanya pihak swasta swasta, yakni Summerecon.

“Kalau wisata kuliner itu memakan hutan Kota tentu menyalahi. Padahal dulu konsepnya, areal Gor Chandra Baga yang kosong akan dijadikan working atau tempat kerja bersama,” tukasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Umum DPP Koalisi Kawal Indonesia Lestari (KAWALI), Puput TD Putra, bahwa Pemerintah Kota Bekasi kurang peka terhadap Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

Menyoal wisata kuliner yang menyaplok sebagian hutan kota, Puput mendesak Pemerintah Kota Bekasi merelokasi ke tempat yang strategis.

RELATED POSTS

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

“Ya di Evaluasi saja, relokasi (wiskul) ke tempat yang tidak mengangu RTH. Kan jelas Kota Bekasi RTH kurang dan belum mencapai 30%,” pungkasnya. (*)

Sementara, Adi Susila, Pengamat Kebijakan Publik juga sebagai Kaprodi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unisma, menyoroti soal kebijakan peralihan lahan RTH menjadi tempat bisnis di wilayah setempat, Rabu (21/10/2020). (ar)

Tags: Hutan Kota BekasiPemerintah kota BekasiRuang Terbuka HijauWisata Kuliner Bekasi
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima
News

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
News

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng
News

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
News

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah
News

Kementerian ATR/BPN Kembalikan Sertipikat Tanah Mbah Tupon Usai Menang Melawan Mafia Tanah

April 12, 2026
Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin
News

Menteri Nusron Wahid Usul Pembebasan BPHTB bagi Warga Miskin

April 11, 2026
Next Post
19 Pompa Banjir Bantuan Bupati Bogor Untuk Warga Bojongkulur

19 Pompa Banjir Bantuan Bupati Bogor Untuk Warga Bojongkulur

Cipta Kerja

PP Muhammadiyah Minta Pelaksanaan UU Cipta Kerja Ditunda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

April 14, 2026
Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

April 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Cek Sertipikat Tanah Digital Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

April 14, 2026
Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

Tutup TPS Ilegal Sriamur, Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 4.700 Meter di TPA Burangkeng

April 14, 2026
Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

April 13, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

Perumda Tirta Patriot Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Bintang Lima

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.