Rotasi.co.id – Warga Kampung Bungur, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang menjadi korban penggusuran paksa proyek normalisasi Kali Cikarang, menuntut keadilan dari pemerintah daerah.
Mereka mengaku kehilangan tempat tinggal meski rumah yang dihuni berada cukup jauh dari bibir kali.
Menurut keterangan warga, puluhan bangunan permanen tetap digusur meskipun jaraknya melebihi batas yang telah disepakati. Penggusuran ini dinilai bertentangan dengan perjanjian awal yang hanya mengatur normalisasi sejauh lima meter dari bibir kali.
“Ini tidak manusiawi. Normalisasi seharusnya hanya lima meter dari bibir kali sesuai perjanjian awal, tapi kenyataannya lebih dari itu. Jelas aturan yang sudah disepakati dilanggar,” tegas Aris Hamam, salah satu warga korban penggusuran kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Aris menambahkan, warga tidak menolak program normalisasi Kali Cikarang. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan proyek harus sesuai aturan agar tidak merugikan masyarakat.
“Pemerintah harus tahu batasannya. Rumah kami jaraknya jauh dari bibir kali, tapi tetap digusur. Kami jelas sangat dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Yuyun (50), seorang ibu rumah tangga yang juga menjadi korban, tak kuasa menahan tangis.
Ia mengenang rumah yang telah dihuni bersama keluarga dan cucu yatim piatu selama 10 tahun hancur akibat alat berat yang meratakan pemukiman warga.
Dengan suara parau, Yuyun menggambarkan detik-detik penggusuran.
“Saya punya anak yatim, rumah saya dibongkar langsung pakai beko. Barang-barang belum sempat dikeluarkan. Saya sakit hati. Sekarang mau tinggal di mana lagi, rumah sudah hancur,” tuturnya sambil berlinang air mata.
Yuyun juga menyebut bahwa tangisan ibu-ibu, nenek-nenek, hingga anak-anak terdengar histeris saat ekskavator merobohkan rumah dan tempat ibadah. Banyak warga tidak sempat menyelamatkan harta benda mereka.
Para korban penggusuran berharap pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat meninjau ulang kebijakan normalisasi tersebut. Mereka meminta keadilan agar rumah yang hancur akibat penggusuran dapat dibangun kembali. (ykb)














