Rotasi.co.id – Menjelang dimulainya tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejumlah orang tua calon peserta didik mengeluhkan kendala teknis pada sistem pendaftaran daring.
Keluhan tersebut disampaikan melalui pesan di media sosial resmi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi melakukan kunjungan langsung ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 54 Kota Bekasi, guna memastikan kesiapan sistem serta memantau secara langsung proses pra-pendaftaran SPMB.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota disambut oleh kepala sekolah, guru, dan operator SPMB dari masing-masing sekolah. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mendengarkan masukan dari pihak sekolah maupun masyarakat secara langsung.
Salah satu permasalahan utama yang ditemukan adalah ketidaksesuaian antara alamat yang tercantum dalam KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik dengan titik koordinat tempat tinggal yang terdeteksi oleh sistem aplikasi pendaftaran online di laman resmi spmb.bekasikota.go.id.
“Beberapa orang tua mengeluhkan kesulitan saat menentukan titik koordinat berdasarkan domisili. Ini menjadi catatan penting yang harus segera kami perbaiki. Jangan sampai ada anak yang dirugikan akibat sistem,” kata Tri Adhianto, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan bahwa sistem pendaftaran SPMB di Kota Bekasi telah dirancang agar adil, objektif, dan transparan, dengan prinsip zonasi sebagai dasar utama.
Sistem zonasi bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan sekaligus mencegah praktik tidak sehat, seperti penitipan siswa atau manipulasi data domisili.
“Sistem SPMB ini dibuat agar distribusi siswa merata berdasarkan titik koordinat domisili. Mari kita jaga bersama integritas sistem zonasi ini serta lakukan pengawasan agar tidak ada celah bagi oknum untuk menyalahgunakannya,” ujarnya.
Tri Adhianto juga menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan operator sekolah untuk memberikan pelayanan yang responsif dan pendampingan maksimal kepada masyarakat selama masa pendaftaran berlangsung.
Melalui tinjauan langsung ini, Wali Kota Bekasi berharap pelaksanaan SPMB tahun 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai harapan masyarakat, tanpa hambatan teknis maupun administratif. (*)














