Rotasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi dan Anggota Legislatif DPRD Kota Bekasi kota tidak melarang pemasangan bendera bajak laut dari manga One Piece menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang mengatakan menegaskan bahwa pemasangan bendera One Piece tidak boleh sejajar dengan bendera Merah Putih. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kehormatan dan kedudukan bendera nasional sebagai simbol resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Statemennya kan sudah jelas, bahwa pada prinsipnya kita tidak melarang tapi jangan dipasang bersamaan dengan bendera Merah Putih,” kata Tri dalam keterangannya dikutip pada Jumat (8/8/2025).
Hal serupa juga disampaikan anggota legislatif DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Latu Har Hary yang menyebut bendera One Piece mencerminkan kebebasan dan kritik atas adanya ketidakadilan.
“Kalau melihat film One Piece ini identik dengan perlawanan ketidakadilan. Nah ini bentuk penyuaraan kebebasan berekspresi atas kekecewaan Masyarakat dengan kondisi negara saat ini,” ungkapnya.
Fenomena pemasangan bendera One Piece ini marak terlihat di sejumlah daerah, termasuk di Kota Bekasi. Salah satunya terjadi di kawasan Kranji, Bekasi Barat.
Beberapa sopir dan kernet truk, seperti Rahmat (30) dan Dadang (28), memasang bendera tersebut di belakang truk mereka. Posisi bendera One Piece yang mereka pasang pun berada lebih rendah dibandingkan bendera Merah Putih.
Menurut Rahmat, aksi pemasangan bendera One Piece ini merupakan bentuk protes diam atas kondisi ekonomi nasional yang dirasa semakin sulit. Ia menilai, kenaikan harga kebutuhan pokok sangat memberatkan masyarakat kecil, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.
“Makna pemasangan bendera ini hanya untuk menyuarakan kegelisahan kami terhadap kondisi ekonomi yang sekarang ini tidak baik-baik saja,” ungkap Rahmat dikutip Kompas.
Ia menambahkan bahwa dari enam truk boks di tempatnya bekerja, lima di antaranya telah dipasangi bendera One Piece.
Tujuannya, menurut Rahmat, agar pemerintah menyadari dan menanggapi keresahan masyarakat dengan menghadirkan solusi nyata, seperti penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
“Intinya jangan sampai masyarakat kecil makin ditekan. Perlu ada solusi nyata dari pemerintah,” lanjutnya.
Sementara itu, Dadang menegaskan bahwa bendera One Piece akan dicopot pada tanggal 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI. Ia berharap, sebelum hari itu tiba, pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap tuntutan masyarakat.
“Pengennya sih didengar dan dikasih solusi, jangan cuma didengar doang,” pungkasnya. (*)














