Rotasi.co.id – Pagar yang dibangun di atas permukaan laut juga ditemukan di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menyegel pagar di perairan Bekasi, Jawa Barat bila tidak memiliki izin dasar berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan Pagar sepanjang kurang lebih 8 kilometer yang diduga terkait aktivitas reklamasi illegal.
Ia menegaskan sikap tegas pemerintah dalam menghadapi pelanggaran tersebut.
“Jika tidak ada izin PKKPRL (persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut), (pagar di laut) tetap disegel,” kata Pung Nugroho Saksono dalam keterangannya pada Rabu (15/1/2025).
Ia menjelaskan, Pembangunan pagar di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya terbuat dari ribuan batang bambu yang dirangkai rapi membentuk tanggul di atas permukaan laut, diduga merupakan bagian dari proyek reklamasi ilegal yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Struktur yang menyerupai tanggul ini membagi perairan menjadi dua bagian, menyerupai sungai buatan di tengah hamparan laut.
“Tim dari KKP telah melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan seluruh aktivitas yang melanggar aturan dihentikan,” ungkapnya.
Ia menyebut meskipun sebagian pagar telah dibongkar oleh pihak terkait sebelum penyegelan, dan beberapa titik telah diberi tanda segel, KKP tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.
“Terlihat pula beberapa bagian pagar yang telah diisi dengan gundukan pasir, menunjukkan upaya lanjutan reklamasi yang terhenti akibat tindakan tegas KKP,” paparnya.
Maraknya pemberitaan mengenai pemagaran di perairan pesisir utara Bekasi menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan dalam pemanfaatan ruang laut. Setiap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah KKP ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan reklamasi ilegal di wilayah perairan Indonesia,” tegasnya.
KKP akan terus melakukan pengawasan dan memastikan agar wilayah pesisir tetap terjaga kelestariannya. Pung Nugroho Saksono menambahkan bahwa timnya akan terus memantau situasi di lapangan untuk mencegah upaya-upaya serupa di masa mendatang. (*)













