Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pemetaan kompetensi pegawai negeri sipil (PNS).
Penilaian kompetensi yang dilakukan sejak tahap Pelatihan Dasar (Latsar) tidak hanya digunakan untuk mengukur kemampuan individu, tetapi juga menjadi dasar untuk memetakan kekuatan dan kesenjangan kompetensi pegawai dalam organisasi.
Sebagai tindak lanjut penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan membantu pegawai memahami kompetensi yang telah dimiliki sekaligus mengetahui aspek yang masih perlu dikembangkan sesuai kebutuhan jabatan.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi telah dihimpun dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Data tersebut menjadi bahan bagi pegawai dan organisasi untuk menentukan arah pengembangan kompetensi secara lebih terukur.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi Feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa,” ujar Heri Mulianto di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Heri menjelaskan, sesi umpan balik juga memberikan gambaran mengenai kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis yang dimiliki setiap pegawai. Melalui informasi tersebut, pegawai dapat mengetahui posisi kompetensinya sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan penguatan.
“Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” tuturnya.
Hasil Feedback Pemetaan Kompetensi selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan individual development plan (IDP). Rencana pengembangan tersebut mencakup penentuan pelatihan dan bentuk pengembangan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya,” kata Heri.
Menurut Heri, proses tersebut membuat penilaian kompetensi tidak berhenti pada pemotretan kondisi kemampuan pegawai saat ini. Pemetaan juga diarahkan untuk memberikan gambaran mengenai kompetensi yang harus dipenuhi pegawai agar mampu mencapai standar yang dibutuhkan pada jabatan masing-masing.
“Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan Feedback Pemetaan Kompetensi, PNS yang sebelumnya mengikuti penilaian kompetensi saat Latsar 2025 menjalani sesi one on one bersama asesor aparatur. Sesi tersebut memberikan ruang bagi pegawai untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai hasil penilaian dan arah pengembangan kompetensinya.
Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sedangkan 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi asesmen pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pelaksanaan secara bertahap tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pegawai memperoleh kesempatan mendapatkan umpan balik atas hasil pemetaan kompetensinya.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia ATR/BPN, Budi Santosa, menilai Feedback Penilaian Kompetensi memiliki peran penting dalam mendukung transformasi organisasi.
Menurutnya, kebutuhan kompetensi pegawai perlu disiapkan sejalan dengan perubahan struktur dan pola kerja yang sedang diterapkan Kementerian ATR/BPN.
Budi menjelaskan, Kementerian ATR/BPN saat ini juga menjalankan transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem tersebut diluncurkan pada Senin (17/8/2026) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai bagian dari perubahan pola kerja pelayanan pertanahan.
“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam enam wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkas Budi.
Penerapan Organisasi Berbasis Wilayah membuat kebutuhan kompetensi pegawai menjadi semakin penting karena penataan jabatan harus disesuaikan dengan karakteristik dan kapasitas masing-masing Kantah. Karena itu, hasil pemetaan kompetensi dapat menjadi instrumen bagi Kementerian ATR/BPN untuk menempatkan dan mengembangkan SDM secara lebih tepat.
Melalui Feedback Pemetaan Kompetensi, Kementerian ATR/BPN mendorong pengembangan pegawai berbasis data dan kebutuhan jabatan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas SDM sekaligus mendukung transformasi organisasi agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan responsif. (*)














