Rotasi.co.id – Pemerintah memperkuat sistem keselamatan perjalanan kereta api dengan meningkatkan pengamanan di sekitar 1.400 perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi keselamatan transportasi setelah kecelakaan kereta di Bekasi Timur yang menimbulkan korban jiwa.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pengamanan perlintasan sebidang menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk menekan risiko kecelakaan.
Pemerintah mendorong setiap perlintasan memiliki fasilitas keselamatan dan sistem penjagaan yang memadai agar interaksi antara kereta api dan kendaraan di jalan raya dapat berlangsung lebih aman.
“Dari sekitar 1.400 perlintasan sebidang, pengamanan terus ditingkatkan melalui pembangunan palang dan penjagaan petugas. Ada pos jaga dengan empat petugas yang mengawaki perlintasan dalam 24 jam,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono dikutip, Kamis (20/08/2026).
Penguatan pengamanan dilakukan karena perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan jalur kereta tanpa persilangan langsung dengan kendaraan. Pemerintah menilai keberadaan palang, pos penjagaan, dan petugas selama 24 jam diperlukan untuk meningkatkan pengawasan pada titik perlintasan.
“Setiap titik perlintasan kereta harus ada pengamanan dan petugas yang menjaga. Keselamatan menjadi faktor utama yang harus dipastikan dalam perjalanan kereta api maupun aktivitas masyarakat yang melintasi jalur tersebut,” katanya.
Evaluasi terhadap keselamatan perlintasan semakin mendapat perhatian setelah kecelakaan di Bekasi Timur pada 27 April 2026. Insiden tersebut melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek setelah kecelakaan awal terjadi di perlintasan sebidang yang menyebabkan rangkaian KRL berhenti dan kemudian tertabrak kereta api tersebut.
Peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Berdasarkan data yang disampaikan dalam informasi terkait penanganan insiden, sebanyak 16 orang meninggal dunia dan sekitar 90 orang mengalami luka-luka.
Pemerintah tidak hanya mengandalkan penambahan palang dan petugas untuk meningkatkan keselamatan perlintasan. AHY juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang dapat menghilangkan perlintasan sebidang, salah satunya melalui pembangunan jalan layang atau flyover.
“Pembangunan flyover perlu dipercepat agar perlintasan sebidang dapat dihilangkan. Penyiapan tata ruang, lahan, dan koordinasi antarpemerintah menjadi bagian yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Pembangunan flyover dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang karena memisahkan jalur kendaraan dan jalur kereta api sehingga potensi konflik langsung di perlintasan dapat dihilangkan. Namun, pelaksanaannya membutuhkan kesiapan tata ruang, ketersediaan lahan, pembiayaan, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pemerintah juga terus mengevaluasi kondisi setiap titik perlintasan untuk menentukan kebutuhan pengamanan berdasarkan tingkat risiko. Evaluasi tersebut mencakup fasilitas keselamatan, pola penjagaan, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur pemisah jalur.
Penguatan keselamatan perlintasan sebidang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mencegah kecelakaan serupa dan meningkatkan standar keselamatan transportasi kereta api secara berkelanjutan. (*)














