Rotasi.co.id – Layanan Pengukuran Terjadwal memberikan manfaat berupa kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus pertanahan. Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, merasakan langsung percepatan proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) yang sebelumnya dapat berlangsung selama berbulan-bulan.
“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi Arfan saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I.
Pengalaman Iswandi menunjukkan bahwa kepastian waktu menjadi salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat melalui penerapan Pengukuran Terjadwal. Layanan tersebut memberikan gambaran waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal sehingga pemohon dapat memantau proses pengurusan secara lebih jelas.
“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” tutur Iswandi Arfan.
Menurut Iswandi, informasi mengenai jadwal pengukuran membantu masyarakat mengetahui tahapan layanan yang sedang dijalankan. Kepastian tanggal tersebut juga membuat pemohon memiliki acuan yang lebih jelas dalam mempersiapkan kebutuhan selama proses pengurusan PBT.
“Saya sangat mendukung sekali program ini,” tutur Iswandi Arfan.
Iswandi berharap Pengukuran Terjadwal dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan agar proses pengukuran serta penyelesaian PBT semakin cepat. Ia juga mendorong penguatan sumber daya petugas pengukuran untuk mendukung pelaksanaan layanan agar semakin optimal.
“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi Arfan.
Manfaat layanan Pengukuran Terjadwal juga dirasakan masyarakat di wilayah Indonesia bagian timur, salah satunya di Kota Kupang. Yeri Prati menjadi salah satu pemohon yang merasakan ketepatan waktu dalam pelaksanaan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Kupang.
“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” tutur Yeri Prati.
Pengalaman Yeri memperlihatkan bahwa kepastian waktu tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor, tetapi juga muncul dalam pelaksanaan layanan pertanahan di Kota Kupang. Ketepatan waktu menjadi unsur penting karena memberikan kejelasan kepada pemohon mengenai perkembangan proses pengurusan tanah.
“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” tutur Yeri Prati.
Penerapan Pengukuran Terjadwal pada akhirnya memberikan pengalaman layanan yang lebih terukur bagi masyarakat. Kepastian tanggal pengukuran dan percepatan penyelesaian PBT menjadi manfaat yang dapat membantu pemohon memahami alur layanan sekaligus mengurangi ketidakpastian selama proses pengurusan pertanahan.
“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” tutur Iswandi Arfan.
Dengan pengalaman masyarakat di Bogor dan Kupang tersebut, Pengukuran Terjadwal menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan pertanahan yang lebih pasti dan terukur. Pengembangan layanan tetap diharapkan dapat memperkuat kecepatan proses, kesiapan petugas, serta kepastian waktu bagi masyarakat dalam memperoleh hasil pengukuran dan PBT. (*)














