ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home Hukum

Tiga Pengusaha Tambang Sepakat Bawa PT MCM ke Meja Hijau

Redaksi by Redaksi
December 5, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga Pengusaha Tambang Sepakat Bawa PT MCM ke Meja Hijau

Rotasi.co.id – Tiga pengusaha tambang resmi laporkan PT MCM ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penggelapan izin usaha dan pencucian uang, dengan bukti Laporan Polisi (LP) nomor : LP/B/236/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada tanggal 17 Juli 2024 lalu.

Berawal dari sengketa mengenai akuisisi perusahaan tambang yang melibatkan tiga pihak pengusaha, yaitu Vebrianty Andi Tadjuddin, Wang De Zhou, dan Gao Jin Liang yang kemudian menandatangani Akta Perdamaian pada 4 Oktober 2024 lalu.

Kuasa hukum Vebrianty, Malvin Baringbing menyebut jika konflik dari ketiga pihak tersebut justru menguntungkan PT MCM.

“Awalnya kami menganggap ada persoalan hukum, namun setelah ditelusuri secara cermat dan seksama ternyata tidak ada persoalan hukum. Maka perdamaian ketiganya langsung dibuat dan ditandatangani,” kata Malvin dalam keterangan persnya, Kamis (5/12/2024).

Kasus ini bermula di tahun 2019, saat Vebrianty bersama para investor, yakni Wang De Zhou dan Gao Jin Liang melakukan pembelian dan akuisisi lima perusahaan tambang nikel milik MCM Group.

Vebrianty yang ditunjuk sebagai pihak untuk mengakuisisi dilaporkan oleh investor dengan persangkaan melakukan penipuan atas proses akuisisi saham yang dilakukannya.

Dari kesepakatan akuisisi atas lima perusahaan milik MCM Group, terdapat satu perusahaan bernama PT MCM yang hingga saat ini tidak diafiliasikan dan diserahkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Vebrianty.

Meskipun seluruh kewajiban telah selesai dibayarkan ke pemilik MCM Group. Hal inilah penyebab terjadinya saling lapor antara pihak investor dengan Vebrianty.

Sementara itu, Kuasa hukum Wang De Zhou dan Gao Jin Liang, Ridwan Anthony Taufan memaparkan terjadinya perdamaian antara kliennya dengan Vebrianty atas dasar kepentingan hukum dan sepakat secara bersama melaporkan PT MCM dengan dugaan perbuatan penipuan dan penggelapan.

RELATED POSTS

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

“Selain itu, pihak MCM juga secara diam-diam telah mengajukan pembatalan pembelian afiliasi izin tambang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga kejahatan ini harus kami bongkar,” tegas Anthony.

Oleh karenanya, Anthony menyebut jika kliennya telah menjadi korban dugaan tindak pidana penggelapan IUP dan TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UURI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tags: Bareskrim PolriDugaan Pencucian UangPengusaha TambangPT MCM
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial
News

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

September 6, 2026
STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN
News

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

September 5, 2026
Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas
News

Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

September 5, 2026
Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat
News

Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

September 5, 2026
Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah
News

Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

September 4, 2026
Nusron Wahid Dorong Tradisi Dialektika Berpikir Tetap Hidup di Kampus
News

Nusron Wahid Dorong Tradisi Dialektika Berpikir Tetap Hidup di Kampus

September 4, 2026
Next Post
Mubakhi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi, PAW Gantikan Sholihin

Mubakhi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi, PAW Gantikan Sholihin

Cukai Tembakau Tembus 372 Miliar, Kabupaten Pasuruan Optimalisasi Anggaran

Cukai Tembakau Tembus 372 Miliar, Kabupaten Pasuruan Optimalisasi Anggaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rinjani Jaya Hadir di Tambun Utara, Sajikan Cita Rasa Masakan Padang Nusantara yang Autentik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

September 6, 2026
STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

September 5, 2026
Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

September 5, 2026
Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

September 5, 2026
Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

September 4, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.