Rotasi.co.id – Menyikapi tingginya angka pengangguran di Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat menggelar pelatihan kerja berbasis permintaan perusahaan industri.
Program ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil dan siap kerja, sehingga dapat menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya saing industri di Jawa Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat, Teppy Wawan Darmawan, menekankan pentingnya konsep pelatihan kerja dengan penempatan kerja.
“Dalam menghadapi tantangan dan peluang dalam dunia kerja, konsep ini sangat penting untuk diimplementasikan,” kata Teppy di UPTD Balai Latihan Kerja Jawa Barat, jalan KH Agus Salim Kota Bekasi, Rabu (17/7/2024).
Sementara itu, Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Cevest Bekasi, Herman Bija menjelaskan, melalui pelatihan kerja, perusahaan dapat memastikan memiliki karyawan yang terlatih dan terampil, sehingga mampu memberikan kontribusi sesuai kualifikasi.
Menurutnya manfaat utama dari konsep pelatihan kerja ini, yaitu meningkatkan produktivitas dan efisiensi kinerja secara keseluruhan.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kerjasama antara pemilik perusahaan dan balai pelatihan kerja untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan mampu melakukan pengentasan angka pengangguran di Jawa Barat.
“Balai latihan kerja mampu menyuplai tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan bersertifikasi ke industri. Hal ini akan menciptakan siklus hubungan dinamis antara balai latihan kerja dengan industri yang berkembang,” paparnya.
Kemudian, Ketua Forum Komunikasi Lembaga Perlatihan Industri Daerah Jawa Barat, Benny Tunggul menyebut BLK sudah semestinya menjadi Labolatorium Industri dalam peningkatan kompetensi sertifikasi tenaga kerja.
“Sehingga kedepan seluruh tenaga kerja industri diwajib persyaratan harus memiliki sertifikasi kompetensi dan keterampilan dari BLK,” tuturnya.
Dengan demikian, ia menyebut adanya program pelatihan kerja berbasis permintaan industri ini, diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Jawa Barat dan meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor industri. (*)