ROTASI.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan pentingnya upaya mencerdaskan masyarakat soal wakaf uang.
“Masyarakat harus dijelaskan bagaimana wakaf uang berjalan, berkembang, dan pelaksanaannya. Sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman yang beredar,” katanya saat ditemui usai Rapat Kerja Anggota BWI Tahun 2021 di Hotel Aston, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).
Tarmizi mengatakan, BWI sebagai pengelola wakaf (nazhir) harus tampil terdepan dalam menjelaskan kepada masyarakat agar stigma negatif terkait wakaf uang tidak lagi dijumpai.
“Saat ini stigma yang beredar wakaf uang dikelola Negara, padahal hasil pengumpulan dari masyarakat langsung masuk ke Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, bukan ke kas negara,” pungkasnya.
Dalam acara Rapat Kerja Anggota BWI Tahun 2021, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan BWI dengan Anggota Dewan Pertimbangan BWI, Tarmizi Tohor, dan Nizar Ali. Hadir dalam acara tersebut Ketua BWI, Muhammad Nuh dan Anggota BWI periode 2021-2024. (ar)