ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Bersinergi Percepat Pemulihan Aset Pertanahan

Rotasi by Rotasi
June 11, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Bersinergi Percepat Pemulihan Aset Pertanahan

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat pengamanan, pelacakan, dan pemulihan aset pertanahan yang berkaitan dengan sengketa maupun perkara hukum.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan yang berlangsung di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/06/2026).

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran negara dalam mewujudkan tata kelola pemulihan aset yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun negara.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Iljas Tedjo Prijono dalam keterangan tertulis yang diterima.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga akan memperkuat pertukaran data dan informasi, mendukung proses identifikasi, pelacakan, pengamanan, hingga pemulihan aset di bidang pertanahan. Sinergi tersebut juga mencakup peningkatan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

Langkah kolaboratif antara ATR/BPN dan Kejaksaan Agung tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat penyelamatan aset negara serta meningkatkan efektivitas pemberantasan praktik mafia tanah yang selama ini menjadi perhatian serius dalam tata kelola pertanahan nasional.

Iljas Tedjo Prijono menjelaskan bahwa dalam praktiknya, pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama yang berkaitan dengan administrasi pertanahan. Oleh karena itu, dibutuhkan kesamaan pemahaman dan koordinasi yang kuat antarlembaga agar proses pemulihan hak korban dapat berjalan secara optimal.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, menilai penandatanganan kerja sama tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat efektivitas penanganan berbagai persoalan pertanahan yang memiliki kompleksitas tinggi dan melibatkan banyak aspek hukum.

RELATED POSTS

Kejari Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli MCK, Kabid Pasar Resmi Jadi Tersangka

Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kemenhaj Usulkan Rp4 Triliun untuk Persiapan Haji 2027

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkap Kuntadi.

Menurutnya, sinergi antara lembaga penegak hukum dan institusi yang berwenang dalam bidang pertanahan menjadi faktor penting untuk memastikan proses penelusuran hingga pengembalian aset dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan memiliki kepastian hukum.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut turut dihadiri jajaran pejabat dari kedua instansi. Turut mendampingi Dirjen PSKP dalam kegiatan tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta jajaran Kementerian ATR/BPN. (*)

Tags: ATR/BPN dan Kejaksaan Agung kerja sama pemulihan assetBadan Pemulihan Aset Kejaksaan AgungKerja sama ATR/BPN dan Kejaksaan RIpemberantasan mafia tanahPemulihan aset pertanahanPenanganan sengketa dan konflik pertanahanPengamanan aset negara bidang pertanahanPenyelesaian sengketa tanah nasionalPerlindungan hak korban sengketa tanahTata kelola pertanahan Indonesia
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kejari Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli MCK, Kabid Pasar Resmi Jadi Tersangka
News

Kejari Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli MCK, Kabid Pasar Resmi Jadi Tersangka

July 15, 2026
Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset
News

Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

July 15, 2026
Kemenhaj Usulkan Rp4 Triliun untuk Persiapan Haji 2027
News

Kemenhaj Usulkan Rp4 Triliun untuk Persiapan Haji 2027

July 15, 2026
Mentan Amran Salurkan Rp1 Miliar untuk Perbaikan Masjid di Bener Meriah
News

Mentan Amran Salurkan Rp1 Miliar untuk Perbaikan Masjid di Bener Meriah

July 15, 2026
DPR Soroti Ancaman Mogok Nasional Program Makan Bergizi Gratis
News

DPR Soroti Ancaman Mogok Nasional Program Makan Bergizi Gratis

July 15, 2026
Vakum Satu Dekade, LPM Kota Bekasi Siapkan Roadshow Perkuat Kolaborasi di Seluruh Kelurahan
News

Vakum Satu Dekade, LPM Kota Bekasi Siapkan Roadshow Perkuat Kolaborasi di Seluruh Kelurahan

July 14, 2026
Next Post
Tamsil Linrung Dorong Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Tamsil Linrung Dorong Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Sahkan Pengurus Baru, PKB Kota Bekasi Targetkan 10 Kursi

Sahkan Pengurus Baru, PKB Kota Bekasi Targetkan 10 Kursi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kejari Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli MCK, Kabid Pasar Resmi Jadi Tersangka

Kejari Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli MCK, Kabid Pasar Resmi Jadi Tersangka

July 15, 2026
Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

July 15, 2026
Kemenhaj Usulkan Rp4 Triliun untuk Persiapan Haji 2027

Kemenhaj Usulkan Rp4 Triliun untuk Persiapan Haji 2027

July 15, 2026
Mentan Amran Salurkan Rp1 Miliar untuk Perbaikan Masjid di Bener Meriah

Mentan Amran Salurkan Rp1 Miliar untuk Perbaikan Masjid di Bener Meriah

July 15, 2026
DPR Soroti Ancaman Mogok Nasional Program Makan Bergizi Gratis

DPR Soroti Ancaman Mogok Nasional Program Makan Bergizi Gratis

July 15, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kejari Kota Bekasi Bongkar Dugaan Pungli MCK, Kabid Pasar Resmi Jadi Tersangka

Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.