ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Bersinergi Percepat Pemulihan Aset Pertanahan

Rotasi by Rotasi
June 11, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Bersinergi Percepat Pemulihan Aset Pertanahan

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat pengamanan, pelacakan, dan pemulihan aset pertanahan yang berkaitan dengan sengketa maupun perkara hukum.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan yang berlangsung di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/06/2026).

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran negara dalam mewujudkan tata kelola pemulihan aset yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun negara.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Iljas Tedjo Prijono dalam keterangan tertulis yang diterima.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga akan memperkuat pertukaran data dan informasi, mendukung proses identifikasi, pelacakan, pengamanan, hingga pemulihan aset di bidang pertanahan. Sinergi tersebut juga mencakup peningkatan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

Langkah kolaboratif antara ATR/BPN dan Kejaksaan Agung tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat penyelamatan aset negara serta meningkatkan efektivitas pemberantasan praktik mafia tanah yang selama ini menjadi perhatian serius dalam tata kelola pertanahan nasional.

Iljas Tedjo Prijono menjelaskan bahwa dalam praktiknya, pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama yang berkaitan dengan administrasi pertanahan. Oleh karena itu, dibutuhkan kesamaan pemahaman dan koordinasi yang kuat antarlembaga agar proses pemulihan hak korban dapat berjalan secara optimal.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, menilai penandatanganan kerja sama tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat efektivitas penanganan berbagai persoalan pertanahan yang memiliki kompleksitas tinggi dan melibatkan banyak aspek hukum.

RELATED POSTS

Polemik Saluran Air Kranji, Warga dan Pemerintah Sepakat Normalisasi Kali Beringin Didahulukan

Tamsil Linrung Dorong Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Kemensos Tampilkan Sistem Digital Bansos yang Lebih Transparan dan Akurat

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkap Kuntadi.

Menurutnya, sinergi antara lembaga penegak hukum dan institusi yang berwenang dalam bidang pertanahan menjadi faktor penting untuk memastikan proses penelusuran hingga pengembalian aset dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan memiliki kepastian hukum.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut turut dihadiri jajaran pejabat dari kedua instansi. Turut mendampingi Dirjen PSKP dalam kegiatan tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta jajaran Kementerian ATR/BPN. (*)

Tags: ATR/BPN dan Kejaksaan Agung kerja sama pemulihan assetBadan Pemulihan Aset Kejaksaan AgungKerja sama ATR/BPN dan Kejaksaan RIpemberantasan mafia tanahPemulihan aset pertanahanPenanganan sengketa dan konflik pertanahanPengamanan aset negara bidang pertanahanPenyelesaian sengketa tanah nasionalPerlindungan hak korban sengketa tanahTata kelola pertanahan Indonesia
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Polemik Saluran Air Kranji, Warga dan Pemerintah Sepakat Normalisasi Kali Beringin Didahulukan
News

Polemik Saluran Air Kranji, Warga dan Pemerintah Sepakat Normalisasi Kali Beringin Didahulukan

June 11, 2026
Tamsil Linrung Dorong Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
News

Tamsil Linrung Dorong Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

June 11, 2026
Kemensos Tampilkan Sistem Digital Bansos yang Lebih Transparan dan Akurat
News

Kemensos Tampilkan Sistem Digital Bansos yang Lebih Transparan dan Akurat

June 11, 2026
Lagi! Pertamax Naik jadi Rp16.250 per Liter
News

Lagi! Pertamax Naik jadi Rp16.250 per Liter

June 10, 2026
Urus Sertipikat Tanah Kini Lebih Mudah Lewat MPP
News

Urus Sertipikat Tanah Kini Lebih Mudah Lewat MPP

June 10, 2026
Kasus LGBT Tertinggi di Kota Bekasi, DPRD Targetkan Perda Terbit Tahun ini
News

Kasus LGBT Tertinggi di Kota Bekasi, DPRD Targetkan Perda Terbit Tahun ini

June 9, 2026
Next Post
Tamsil Linrung Dorong Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Tamsil Linrung Dorong Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Sahkan Pengurus Baru, PKB Kota Bekasi Targetkan 10 Kursi

Sahkan Pengurus Baru, PKB Kota Bekasi Targetkan 10 Kursi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Polemik Saluran Air Kranji, Warga dan Pemerintah Sepakat Normalisasi Kali Beringin Didahulukan

Polemik Saluran Air Kranji, Warga dan Pemerintah Sepakat Normalisasi Kali Beringin Didahulukan

June 11, 2026
Sahkan Pengurus Baru, PKB Kota Bekasi Targetkan 10 Kursi

Sahkan Pengurus Baru, PKB Kota Bekasi Targetkan 10 Kursi

June 11, 2026
Tamsil Linrung Dorong Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Tamsil Linrung Dorong Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

June 11, 2026
ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Bersinergi Percepat Pemulihan Aset Pertanahan

ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Bersinergi Percepat Pemulihan Aset Pertanahan

June 11, 2026
Kemensos Tampilkan Sistem Digital Bansos yang Lebih Transparan dan Akurat

Kemensos Tampilkan Sistem Digital Bansos yang Lebih Transparan dan Akurat

June 11, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Polemik Saluran Air Kranji, Warga dan Pemerintah Sepakat Normalisasi Kali Beringin Didahulukan

Sahkan Pengurus Baru, PKB Kota Bekasi Targetkan 10 Kursi

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.