Rotasi.co.id – Setelah melalui perjuangan emosional yang menyita perhatian publik, Putri Laysyah Octria Junaedi, seorang anak yatim asal Kota Bekasi, akhirnya mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya di SMKN 12 Kota Bekasi.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, I Made Supriatna, yang membuka jalan agar nama Putri dapat diinput ke sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Alhamdulillah, tadi Pak Kabid SMK sudah hadir ke SMKN 12, dan sedang diupayakan agar sistem di Disdik dibuka untuk memungkinkan operator menginput nama Putri,” kata I Made, Jumat (25/7/2025).
Langkah ini menjadi titik terang bagi Putri, yang sebelumnya telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama empat hari, namun kemudian dinyatakan tidak terdaftar di sistem PPDB.
“Kondisi tersebut sempat membuat Putri mengalami tekanan mental dan enggan bersosialisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Arif, kerabat dekat Putri, mengonfirmasi bahwa keluarga telah dipanggil oleh pihak sekolah untuk membahas kelanjutan pendidikan keponakannya. Ia menyampaikan rasa syukur atas kabar baik tersebut.
“Alhamdulillah, tadi pukul 11 siang kami dipanggil ke sekolah. Putri dinyatakan diterima. Hadir juga perwakilan dari KCD, kepala sekolah, dan panitia PPDB,” ungkap Arif.
Menurutnya, saat ini pihak keluarga hanya tinggal menunggu kesiapan mental Putri untuk kembali mengikuti kegiatan belajar, setelah sebelumnya sempat terpukul akibat situasi yang terjadi.
“Sekarang tinggal menunggu Putri siap. Setelah semuanya kondusif, insyaallah dia akan mulai bersekolah,” tambahnya.
Selain itu, kasus ini turut menjadi perhatian anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan.
Ia menyayangkan minimnya respons dari KCD Wilayah III saat awal mencoba mengonfirmasi masalah ini.
Bahkan, ia sempat menyatakan akan membawa kasus tersebut ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi potensi pelanggaran hak pendidikan anak.
“Tidak boleh ada anak di Jawa Barat yang putus sekolah hanya karena faktor ekonomi. Itu jelas bertentangan dengan program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang sedang digalakkan oleh Pemprov Jabar,” tegas Faisyal.
Ia bahkan mengancam akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah apabila tidak ada upaya perbaikan dari pihak terkait.
“Jika tidak ada perubahan, saya akan turun langsung ke sekolah untuk memastikan tidak ada diskriminasi terhadap siswa kurang mampu,” lanjutnya.
Namun kini, setelah solusi diberikan dan Putri diterima kembali sebagai peserta didik di SMKN 12 Kota Bekasi, Faisyal menyampaikan apresiasi atas respons dan langkah cepat dari pihak sekolah serta KCD Pendidikan Wilayah III Jawa Barat.
“Alhamdulillah, kalau memang akhirnya dia sudah diterima. Intinya, jangan sampai ada lagi anak-anak di Jawa Barat yang terputus pendidikannya,” pungkasnya. (*)














